Oknum ASN Banjarbaru Selingkuh

Digerebek di Kamar Indekos Bersama Istri Orang, Pelaku Oknum ASN di Pemko Banjarbaru

JF (49) oknum ASN yang digerebek bersama istri orang lain di kamar Indekos di Jalan Kasturi I ternyata oknum ASN di Pemko Banjarbaru

|
Penulis: Muhammad Rahmadi | Editor: Hari Widodo
Polres Banjarbaru untuk BPost
JF (49) Oknum ASN Pemko Banjarbaru digerebek berdua bersama istri orang di indekos Jalan Kasturi 1, Kelurahan Syamsudin Noor, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, Kalsel, Rabu (16/8/2023).   

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU -  Polres Banjarbaru telah menerima laporan, dugaan perselingkuhan yang melibatkan Oknum ASN.

Berdasarkan hasil penelusuran, pelaku merupakan seorang ASN di Lingkup Pemerintah Kota Banjarbaru.

Pria itu berinisial JF (49) warga Kelurahan Landasan Ulin Timur, Kecamatan Landasan Ulin.

Sedangkan pasangan selingkuhnya berinisial HL (39), warga Kelurahan Loktabat Utara, Kecamatan Banjarbaru Utara.

Baca juga: BREAKING NEWS : Heboh Digerebek Ngamar dengan Istri Orang, Oknum ASN Dilaporkan ke Polres Banjarbaru

Baca juga: Ngamar di Kos-kosan Jalan Rahayu, Lima Pasangan Bukan Suami Istri Digerebek Satpol PP Banjar

Baca juga: Ngamar Sambil Pesta Miras di Hotel, Dua Pasangan Bukan Suami Istri  di Banjarmasin Terjaring Razia

Mereka berdua dilaporkan oleh suami HL, berinisial FWS (41), sesaat setelah mendapati istrinya bersama JF pada satu Indekos di Jalan Jalan Kasturi 1, Kelurahan Syamsudin Noor, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, Kalsel.

Kasi Humas Polres Banjarbaru, AKP Syahruji mengatakan, bahwa saat ini kasus tersebut sedang dalam proses penyidikan. 

"Kedua pelaku disangkakan dugaan melanggar Pasal 284 KUHP, tentang perzinahan," katanya, Jumat (18/8/2023). (Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved