Oknum ASN Banjarbaru Selingkuh

Digerebek Ngamar Bersama Istri Orang di Indekos, Oknum ASN di Banjarbaru Ternyata Pegawai Dishub

JF (49) yang dilaporkan ke polisi setelah digerebek dengan istri orang di kamar indekos ternyata pegawai Dishub Banjarbaru

Penulis: Muhammad Rahmadi | Editor: Hari Widodo
Polres Banjarbaru untuk BPost
JF (49) Oknum ASN Pemko Banjarbaru digerebek berdua bersama istri orang di indekos Jalan Kasturi 1, Kelurahan Syamsudin Noor, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, Kalsel, Rabu (16/8/2023). JF ternyata pegawai Dishub Banjarbaru. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Satu oknum ASN di lingkungan Pemko Banjarbaru berinisial JF (49) dilaporkan ke polisi, dengan dugaan perzinahan.

JF dilaporkan setelah digerebek sedang berduaan bersama istri orang, pada satu indekos, di Jalan Jalan Kasturi 1, Kelurahan Syamsudin Noor, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, Kalsel, Rabu (16/8/2023) dini hari.

Beredar kabar bahwa oknum ASN tersebut merupakan seorang pegawai di Dinas Perhubungan (Dishub) Banjarbaru.

Saat dikonfirmasi, Jumat (18/8/2023), Sekretaris Dishub Banjarbaru, Asdi membenarkan hal tersebut.

"Betul, yang bersangkutan merupakan ASN di Dishub Banjarbaru," katanya.

Baca juga: BREAKING NEWS : Heboh Digerebek Ngamar dengan Istri Orang, Oknum ASN Dilaporkan ke Polres Banjarbaru

Baca juga: Digerebek di kamar Indekos Bersama Istri Orang, Pelaku Oknum ASN di Pemko Banjarbaru

Diberitakan sebelumnya seorang ASN kedapatan sedang berduaan bersama istri orang lain, pada satu indekos di Jalan Kasturi 1, Kelurahan Syamsudin Noor, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, Kalsel.

Pasangan bukan suami istri tersebut didapati sedang berduaan, pada Rabu (16/8/2023) dini hari.

Penggerebekan dilakukan oleh suami pasangan selingkuh oknum ASN, didampingi oleh personel Polres Banjarbaru.

Dikonfirmasi Kasi Humas Polres Banjarbaru, AKP Syahruji, Jumat (18/8/2023) pagi membernarkan hal tersebut.

"Betul, dan sudah dilaporkan sesaat setelah kejadian oleh suami dari pasangan selingkuh ASN tersebut," kata Syahruji.

Pelaku oknum ASN berinisial JF (49) warga Kelurahan Landasan Ulin Timur, Kecamatan Landasan Ulin.

Sedangkan pasangan selingkuhnya berinisial HL (39), warga Kelurahan Loktabat Utara, Kecamatan Banjarbaru Utara.

Baca juga: Ngamar di Kos-kosan Jalan Rahayu, Lima Pasangan Bukan Suami Istri Digerebek Satpol PP Banjar

Baca juga: VIDEO Tiga Muda-mudi Ngamar di Tempat Kos Digerebek, Satpol PP Banjarbaru Temukan Kondom Bekas

Mereka berdua dilaporkan oleh suami HL, berinisial FWS (41), sesaat setelah mendapati istrinya bersama JF pada satu Indekos di Jalan Jalan Kasturi 1, Kelurahan Syamsudin Noor, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, Kalsel.

Kasi Humas Polres Banjarbaru, AKP Syahruji mengakatan, bahwa saat ini kasus tersebut sedang dalam proses penyidikan, 

"Kedua pelaku disangkakan dugaan melanggar Pasal 284 KUHP, tentang perzinahan," katanya, Jumat (18/8/2023). (Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved