Oknum ASN Banjarbaru Selingkuh
Digerebek Ngamar Bersama Istri Orang di Indekos, Oknum ASN di Banjarbaru Ternyata Pegawai Dishub
JF (49) yang dilaporkan ke polisi setelah digerebek dengan istri orang di kamar indekos ternyata pegawai Dishub Banjarbaru
Penulis: Muhammad Rahmadi | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Satu oknum ASN di lingkungan Pemko Banjarbaru berinisial JF (49) dilaporkan ke polisi, dengan dugaan perzinahan.
JF dilaporkan setelah digerebek sedang berduaan bersama istri orang, pada satu indekos, di Jalan Jalan Kasturi 1, Kelurahan Syamsudin Noor, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, Kalsel, Rabu (16/8/2023) dini hari.
Beredar kabar bahwa oknum ASN tersebut merupakan seorang pegawai di Dinas Perhubungan (Dishub) Banjarbaru.
Saat dikonfirmasi, Jumat (18/8/2023), Sekretaris Dishub Banjarbaru, Asdi membenarkan hal tersebut.
"Betul, yang bersangkutan merupakan ASN di Dishub Banjarbaru," katanya.
Baca juga: BREAKING NEWS : Heboh Digerebek Ngamar dengan Istri Orang, Oknum ASN Dilaporkan ke Polres Banjarbaru
Baca juga: Digerebek di kamar Indekos Bersama Istri Orang, Pelaku Oknum ASN di Pemko Banjarbaru
Diberitakan sebelumnya seorang ASN kedapatan sedang berduaan bersama istri orang lain, pada satu indekos di Jalan Kasturi 1, Kelurahan Syamsudin Noor, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, Kalsel.
Pasangan bukan suami istri tersebut didapati sedang berduaan, pada Rabu (16/8/2023) dini hari.
Penggerebekan dilakukan oleh suami pasangan selingkuh oknum ASN, didampingi oleh personel Polres Banjarbaru.
Dikonfirmasi Kasi Humas Polres Banjarbaru, AKP Syahruji, Jumat (18/8/2023) pagi membernarkan hal tersebut.
"Betul, dan sudah dilaporkan sesaat setelah kejadian oleh suami dari pasangan selingkuh ASN tersebut," kata Syahruji.
Pelaku oknum ASN berinisial JF (49) warga Kelurahan Landasan Ulin Timur, Kecamatan Landasan Ulin.
Sedangkan pasangan selingkuhnya berinisial HL (39), warga Kelurahan Loktabat Utara, Kecamatan Banjarbaru Utara.
Baca juga: Ngamar di Kos-kosan Jalan Rahayu, Lima Pasangan Bukan Suami Istri Digerebek Satpol PP Banjar
Baca juga: VIDEO Tiga Muda-mudi Ngamar di Tempat Kos Digerebek, Satpol PP Banjarbaru Temukan Kondom Bekas
Mereka berdua dilaporkan oleh suami HL, berinisial FWS (41), sesaat setelah mendapati istrinya bersama JF pada satu Indekos di Jalan Jalan Kasturi 1, Kelurahan Syamsudin Noor, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, Kalsel.
Kasi Humas Polres Banjarbaru, AKP Syahruji mengakatan, bahwa saat ini kasus tersebut sedang dalam proses penyidikan,
"Kedua pelaku disangkakan dugaan melanggar Pasal 284 KUHP, tentang perzinahan," katanya, Jumat (18/8/2023). (Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi)
oknum ASN
Dishub Banjarbaru
kamar indekos
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
Running News
Jalan Kasturi
Kelurahan Syamsudin Noor
Dugaan Perselingkuhan Oknum ASN Dishub Banjarbaru, Kuasa Hukum Pelapor: Ada Kemungkinan Damai |
![]() |
---|
Oknum ASN di Dishub Dilaporkan atas Dugaan Perselingkuhan, Pemko Banjarbaru Atensi SKPD Terkait |
![]() |
---|
Oknum ASN Dishub Banjarbaru Kedapatan Bersama Istri Orang di Indekos, Begini Kronologi Penggerebekan |
![]() |
---|
Digerebek di Kamar Indekos Bersama Istri Orang, Pelaku Oknum ASN di Pemko Banjarbaru |
![]() |
---|
BREAKING NEWS : Heboh Digerebek Ngamar dengan Istri Orang, Oknum ASN Dilaporkan ke Polres Banjarbaru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.