Oknum ASN Banjarbaru Selingkuh

Oknum ASN di Dishub Dilaporkan atas Dugaan Perselingkuhan, Pemko Banjarbaru Atensi SKPD Terkait

Wali Kota Banjarbaru HM Aditya Mufti Ariffin mempercayakan penanganan dugaan perselingkuhan oknum ASN Dishub kepada Inspektorat.

|
Penulis: Muhammad Rahmadi | Editor: Alpri Widianjono
POLRES BANJARBARU
Personel Polres Banjarbaru (kanan) saat melakukan pendampingan pada penggerebekan oknum ASN di indekos, Jalan Kasturi 1, Kelurahan Syamsudin Noor, Kecamatan Landasan Ulin. 

BANJARMASINPOST.CO.ID,  BANJARBARU - Wali Kota Banjarbaru HM Aditya Mufti Ariffin menyebut kasus dugaan perselingkuhan yang dilakukan oknum ASN Dishub telah diserahkan sepenuhnya ke Inspektorat.

Hal itu menyusul adanya laporan dugaan perselingkuhan yang melibatkan seorang oknum ASN tersebut ke Polres Banjarbaru.

Baca juga: Oknum ASN Dishub Banjarbaru Kedapatan Bersama Istri Orang di Indekos, Begini Kronologi Penggerebekan

Baca juga: Digerebek Ngamar Bersama Istri Orang di Indekos, Oknum ASN di Banjarbaru Ternyata Pegawai Dishub

Dikonfirmasi kepada Kepala Inspektorat, Rahmat Taufik, dikatakan, pihaknya segera menyikapi hal tersebut.

Caranya adalah dengan melakukan pengumpulan informasi dan keterangan dari para pihak terkait.

"Ini kami lakukan untuk mendapatkan bahan-bahan agar diproses sebagaimana ketentuan," jelasnya.

Baca juga: Digerebek Ngamar Bersama Istri Orang di Indekos, Oknum ASN di Banjarbaru Ternyata Pegawai Dishub

Baca juga: BREAKING NEWS : Heboh Digerebek Ngamar dengan Istri Orang, Oknum ASN Dilaporkan ke Polres Banjarbaru

Disebutkannya pula bahwa Inpektorat sedang melakukan pemantauan atas penanganan kasus tersebut.

Dengan cara, memberikan atensi kepada SKPD, dalam hal ini Dishub Banjarbaru.

Tujuannya, agar melakukan proses penegakkan disiplin oleh atasan dari oknum tersebut.

Baca juga: Kasus Pesepeda Dibacok Remaja, Polsek Banjarmasin Tengah Lakukan Upaya Diversi

Baca juga: Pelaku Penodaan Terhadap ABG Ditangkap Petugas Polsek Simpang Empat Tanbu, 4 Kali Kerjai Korban

"Tentunya kami juga sambil menunggu proses hukum yang berlangsung di Polres Banjarbaru," ujarnya.

(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved