Kriminalitas Banjarmasin

Kasus Pesepeda Dibacok Remaja, Polsek Banjarmasin Tengah Lakukan Upaya Diversi

Pihak pelaku pembacokan melakukan upaya damai dengan korban dalam pertemuan di Polsekta Banjarmasin Tengah.

Penulis: Rifki Soelaiman | Editor: Alpri Widianjono
Banjarmasinpost.co.id/Rifki Soelaiman
Kepala Polsekta Banjarmasin Tengah, Kompol Pujie Firmansyah, saat memperlihatkan celurit yang digunakan oleh pelaku saat membacok pesepeda di Jalan Cempaka Besar, Senin (7/8/2023). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Kasus penyerangan, pembacokan, oleh tiga remaja terhadap seorang pesepeda di Cempaka Besar, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis (13/7/2023), dalam proses diversi.

Pertemuan digelar Polsekta Banjarmasin Tengah saat Selasa (15/8), menghadirkan korban Nurrasyid serta dua orang pelaku yakni MM (17) dan MRC (14) yang berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).

"Pada musyawarah diversi ini, kita turut menghadirkan orangtua ABH tersebut," kata Kapolsek Banjarmasin Tengah, Kompol Pujie Firmansyah, melalui Kanitreskrim, Iptu Hendra Agustian Ginting, Jumat (18/8).

Baca juga: Dalangi Pembacokan Pesepeda di Banjarmasin, Dua Remaja Ini Ternyata Dalam Pengaruh Alkohol

Baca juga: Blok Tahanan Rutan Pelaihari Overload 270 Persen, Sukamta :  Ini Keadaan Darurat

Sebagai informasi, diversi adalah pengalihan penyelesaian perkara pidana anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana dengan tujuan damai. 

Dalam musyawarah tersebut, kedua belah pihak menemui titik terang atas kasus yang menyeret anak dibawah umur itu. 

“Kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan mengembalikan dua orang ABH kepada orangtuanya untuk dilakukan pembinaan. Korban tidak menuntut, namun ABH ini dalam proses pembinaan,” tutur Kanit.

Baca juga: Pengangkatan Benda dari Dalam Tanah, Ahli Cagar Budaya Banjarmasin Duga Besi Kapal

Baca juga: Pengangkatan Benda Kuno dari Dalam Tanah Dekat Langgar Al Hindun Banjarmasin

Terkait dengan kasus ABH, polsek juga melibatkan Satgas PPA Kota Banjarmasin, LKBH ULM dan Balai Permasyarakatan Kelas I Banjarmasin. 

Sementara itu, dari laporan sebelumnya, kasus penusukan ini melibatkan tiga orang ABH.

Satu di antaranya masih berstatus DPO lantaran berada di luar daerah mengikuti orangtuanya. 

Baca juga: Oknum ASN Dishub Banjarbaru Kedapatan Bersama Istri Orang di Indekos, Begini Kronologi Penggerebekan

Baca juga: Digerebek Ngamar Bersama Istri Orang di Indekos, Oknum ASN di Banjarbaru Ternyata Pegawai Dishub

Polisi meminta agar yang bersangkutan kooperatif dan bersedia untuk diperiksa.

(Banjarmasinpost.co.id/Rifki Soelaiman)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved