Serambi Ummah
Puntal Kadut Atau Saraba Satu Sama Baiknya, Tradisi Islami Lamaran Masyarakat Banjar Tetap Lestari
Dalam Islam pernikahan merupakan suatu ikatan yang amat sakral (mitsaqan ghalidha).
BANJARMASINPOST.CO.ID- Dalam Islam pernikahan merupakan suatu ikatan yang amat sakral (mitsaqan ghalidha).
Tak heran bila syariat mengatur secara begitu jelas dan tegas ihwal pernikahan. Tidak hanya yang bersifat teknis, tapi juga yang bersifat praktis.
Seperti disyariatkannya khitbah (peminangan) sebelum akad nikah dilaksanakan.
Di masyarakat Kalsel, ada ragam budaya saat meminang. Sebagian dinilai memberatkan, karena harus menyiapkan dana tidak sedikit untuk seserahan. Tidak hanya uang tunai, tapi juga perabot rumah tangga, bahkan pakaian dan perlengkapan dari ujung rambut sampai ujung kaki.
Menanggapi hal ini, satu warga bernama Ardian mengatakan, tata cara meminang ada sejak orang terdahulu dan menjadi tradisi yang dilakukan secara turun temurun. Peminangan biasa dilakukan oleh orangtua mereka akan melangsungkan pernikahan.
Baca juga: Termasuk Fitrah
Baca juga: Bukan Bersolek seperti Perempuan
Namun sebelum dilangsungkan peminangan, biasanya didahului sowan atau musyawarah. Orangtua akan mendatangi keluarga atau orangtua yang hendak dipinang.
“Dan ini sudah turun temurun,” ucap Ardian.
Dia melanjutkan, sowan orangtua dari laki-laki ke keluarga atau orangtua wanita yang akan dipinang. Biasaya tidak hanya membicarakan seserahan.
“Misalnya berapa uang akan diserahkan dan apa saja perangkat pendukungnya. Bila sudah sepakat, ditentukan hari kapan dilaksanakan peminangan,” ujar Ardian.
Selain itu, imbuhnya, dalam musyawarah sesama keluarga atau orangtua juga ditentukan tanggal akad nikah dan resepsi perkawinan.
Sementara itu, pengalaman wanita pernah dipinang, Nordina, mengatakan, sebelum dipinang, dia tanyai oleh orang yang akan memindang. “Pertanyaannya, mau atau tidak,” kenangnya.
Setelah disetujui oleh sang wanita, laki-laki yang akan meminang memberi kabar kepada orangtuanya untuk datang ke rumah membawa keluarga.
Umumnya, kata sambung Nordina, saat peminangan laki-laki yang melamar membawa cincin sebagai simbol keseriusan serta membicarakan tentang mahar (jujuran) dengan keluarga wanita.
Baca juga: Bernilai Ibadah
“Sesuai kesepakan oleh masing-masing keluarga saja. Tidak minta yang macam-macam cukup dibuatkan acra sesuai tradisi masing-masing,” tambahnya.
Nordina mengatakan, sebagai orang yang pernah dipinang. Tradisi itu masih perlu, untuk menyatukan dua keluarga. Karena akan sering bertemu untuk membicrakan tentang kelanjutan bagaimana tatanan kegiatan dilangsungkan.
| Aturan Mahar Pernikahan dalam Islam, KUA Kalumpang: Penghormatan bagi Wanita |   | 
|---|
| Mahar Pernikahan Sesuai Kesepakatan, Bukan Syarat Sah Akad Nikah |   | 
|---|
| Adab Makan Sesuai Syariat Islam, MUI Balangan: Jadikan Makanan Pembawa Berkah dan Tidak Mubazir |   | 
|---|
| Tokoh Agama Berperan Jaga Keharmonisan, Tanamkan Nilai-nilai Segar Membangun |   | 
|---|
| Kiprah Ustadz Muhammad Syafiq SHI MH di Bidang Dakwah, Sebar Ilmu hingga ke Pegunungan Meratus |   | 
|---|


 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					![[FULL] Ulah Israel Buat Gencatan Senjata Gaza Rapuh, Pakar Desak AS: Trump Harus Menekan Netanyahu](https://img.youtube.com/vi/BwX4ebwTZ84/mqdefault.jpg) 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.