Jendela
Kebebasan Berpendapat
Ungkapan (alm.) Nurcholish Madjid atas euforia kebebasan masyarakat setelah lama berada dalam cengkeraman Orde Baru ‘sekali merdeka, merdeka sekali.’
Oleh: Mujiburrahman, Rektor UIN Antasari
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - DULU orang bilang, ‘sekali merdeka, tetap merdeka’. Sekarang, di masa Reformasi, yang terjadi adalah ‘sekali merdeka, merdeka sekali.’
Begitulah kurang lebih ungkapan terkenal (alm.) Nurcholish Madjid (Cak Nur). Beliau mengamati euforia kebebasan masyarakat Indonesia setelah lama berada dalam cengkeraman pemerintah otoriter Orde Baru.
Kehadiran ponsel pintar dan media sosial di abad ke-21 ini membuat fenomena ‘merdeka sekali’ itu semakin nyata.
Sejak Reformasi dimulai, menyusul kejatuhan Soeharto pada 1998, kita bertekad melaksanakan demokrasi.
Salah satu nilai penting dalam demokrasi adalah kebebasan, terutama kebebasan berpendapat dan berserikat.
Perbedaan tidak hanya dihormati, bahkan dirayakan. Karena itu, demokrasi tidak hanya berisik, tetapi kadangkala ribut dan bising.
Suasana saling mengkritik, membantah hingga tuding-menuding tentulah tidak nyaman. Namun, justru dengan adu argumen itulah kita diharapkan bisa membuat keputusan yang tepat.
Demikianlah, demokrasi nyaris identik dengan kebebasan. Setiap orang dihargai sebagai individu yang mandiri, yang mempunyai hak menyampaikan pendapat sebagai warganegara.
Namun, kebebasan tanpa batas adalah mustahil. Kebebasan seseorang dibatasi oleh kebebasan orang lain. Kebebasan yang liar bukan demokrasi tetapi anarki alias kekacauan.
Inilah yang disebut Cak Nur ‘merdeka sekali’ atau kebebasan yang kebablasan. Karena itu, kebebasan harus dikelola secara damai (tanpa kekerasan) dan berkeadilan (hukum ditaati dan ditegakkan).
Berkat ponsel pintar dan aplikasi media sosial, kebebasan individu untuk berpendapat dan berserikat semakin terbuka dan tersiar.
Jangankan di negara demokratis seperti Indonesia, di negara otoriter pun pemerintah sulit mengontrol kebebasan media sosial di dunia maya Itu.
Saling silang pendapat dari yang santun hingga caci maki penuh amarah dan benci bermunculan tak terkendali.
Foto, video, tulisan dan coretan gambar terus mengalir tiap detik, dengan aneka pesan yang dikandungnya.
Di dunia maya ini, perbedaan identitas, ruang dan waktu, tak lagi membatasi kebebasan seseorang.
Dalam situasi yang sangat terbuka untuk bebas hingga liar tersebut, sebagian pemerintah berusaha mengendalikannya melalui hukum.
Ada hukum yang menjerat orang yang menyebarkan berita bohong, ujaran kebencian hingga penghinaan.
Di sisi lain, banyak pula yang menolaknya dengan alasan, hukum tersebut akan gampang disalahgunakan penguasa untuk membungkam lawan-lawannya.
Bahkan ada yang menilai, kebebasan berpendapat juga berarti bebas menyampaikan pendapat dengan bahasa dan ungkapan kasar selama sasarannya adalah jabatan publik.
Dalam kolomnya di Kompas, 19 Agustus 2023 kemarin, Ariel Herinyanto menyarankan pembedaan antara caci-maki dan menghina.
Caci maki menurutnya adalah ungkapan frustrasi dan marah dari kalangan yang lemah, terhadap mereka yang kaya dan berkuasa.
Caci maki itu memang kotor seperti sampah atau bau busuk seperti kentut, namun ia perlu dikeluarkan agar orang tahu ada yang tidak beres, yang perlu diperhatikan.
Sebaliknya, menghina itu datang dari orang yang kuat, berkuasa dan/atau kaya terhadap orang yang lemah. Menghina muncul dari keangkuhan dan arogansi.
Pandangan Ariel di atas menunjukkan kepedulian kepada yang lemah dan miskin, yang suaranya kurang terdengar dan terwakili.
Karena itu, jangankan kritik yang santun, caci maki mereka pun perlu diperhatikan. Adapun yang kuat dan berkuasa, tidak boleh berkata-kata kasar kepada yang lemah, karena akan cenderung menghina.
Namun, diam-diam di sini ada asumsi seolah apa yang dikatakan oleh atau atas nama yang lemah selalu mengandung pesan yang benar.
Padahal, kenyataan tidak selalu demikian. Pejabat atau rakyat, keduanya adalah manusia yang bisa benar, bisa pula salah.
Apalagi, di zaman pasca-kebenaran ini, orang cenderung mengabaikan ukuran-ukuran kebenaran. Sesuatu dianggap benar semata-mata karena sesuai dengan selera subjektif belaka.
Tak jarang kita temukan kritik yang berapi-api, ternyata setelah diperhatikan, nalarnya tidak logis. Argumentasinya tidak koheren.
Kemudian, ketika dicek bukti-buktinya, juga tidak ada atau lemah. Kritik sekadar ingin menyalahkan dan mengganggu belaka.
Kritik jenis ini semata lahir dari kebencian. Seperti kata pepatah, semut di seberang lautan kelihatan, tetapi gajah di pelupuk mata tidak.
Salah satu sebab di balik tuduhan tanpa nalar dan bukti itu adalah prasangka buruk.
Orang yang pernah menduduki jabatan dan melakukan korupsi serta penindasan akan mudah menuduh orang lain melakukan hal serupa ketika menjabat. Padahal, belum tentu orang lain sama dengan dirinya.
Prasangka buruk juga tampak ketika LSM yang suka memeras pejabat menganggap bahwa semua pejabat adalah korup.
Lalu dibuatlah aduan bahwa diduga si pejabat ini korupsi, dengan harapan LSM itu dapat uang tutup mulut. Padahal, mungkin saja si pejabat itu bersih dan berintegritas.
Karena itu, kebebasan berpendapat akan bermanfaat jika dikelola sebagai peluang untuk saling mengingatkan atas dasar asumsi bahwa tidak ada manusia yang sempurna, baik pejabat atau rakyat.
Tidak ada yang seratus persen baik di dunia ini, sebagaimana tidak ada pula yang seratus persen buruk.
Dunia bukan surga, bukan pula neraka. Yang baik dihargai, yang buruk dikritisi dan diperbaiki. Inilah yang disebut adil. Kebebasan harus dijiwai oleh keadilan.
Seperti kata Pramoedya, “Seorang terpelajar harus sudah berbuat adil sejak dalam pikiran, apalagi dalam perbuatan.”
Adil itu berimbang. Kritik adalah upaya mengembalikan keseimbangan, bukan menambah guncangan.
Demokrasi nyaris identik dengan kebebasan. Setiap orang dihargai sebagai individu yang mandiri, yang mempunyai hak menyampaikan pendapat sebagai warganegara.
Namun, kebebasan tanpa batas adalah mustahil. Kebebasan seseorang dibatasi oleh kebebasan orang lain.
Kebebasan yang liar bukan demokrasi tetapi anarki alias kekacauan. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Rektor-Universitas-Islam-Negeri-UIN-Antasari-Mujiburrahman-19062023.jpg)