Kasus Oknum Paspampres

Intip Jumlah Gaji Praka RM Oknum Paspampres yang Diduga Membunuh Warga Aceh, Ditahan di Pomdam Jaya

Intip besaran gaji Praka RM atau Riswandi Manik anggota Paspampres yang diduga seorang warga Aceh, Imam Masykur (25).

Editor: Edi Nugroho
KOLASE SERAMBINEWS.COM
Intip besaran gaji Praka RM atau Riswandi Manik anggota Paspampres yang menjadi satu dari tiga oknum TNI yang terlibat dalam penculikan dan pembunuhan terhadap seorang warga Aceh, Imam Masykur (25). 

Lunjangan suami/istri sebesar 10 persen dari gaji pokok, tunjangan beras 18 kg selama sebulan atau diganti uang Rp 8.047 per kilogram dan 10 kilogram beras untuk keluarga, uang lauk pauk Rp 60 ribu per hari.

Terdapat pula tunjangan jabatan. Tunjangan ini tergantung pada jabatan struktural atau fungsional yang berkisar Rp 360.000 hingga Rp 5.500.000.

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Ternyata Segini Besaran Gaji Praka RM, Oknum Paspampres yang Tega Habisi Imam Masykur: Gak Cukup?,

 

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved