Tajuk
Selingkuh, Kinerja Runtuh
Perselingkuhan juga terjadi di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Bahkan, dalam tiga tahun terakhir mengalami peningkatan
BANJARMASINPOST.CO.ID - Perselingkuhan kerap disorot menerpa para artis. Tapi nyatanya, perselingkuhan juga terjadi di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Bahkan, dalam tiga tahun terakhir mengalami peningkatan.
Berdasarkan catatan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), pada periode 2020 hingga 2023, ada 172 kasus perselingkuhan yang dilaporkan ke KASN. Wajar jika Kepala KASN Agus Pramusinto menyebut perselingkuhan adalah toxic bagi ASN.
Memang, perselingkuhan telah menjadi fenomena nyata di seluruh budaya dunia. Perselingkuhan umum terjadi bahkan pada orang-orang zaman Yunani dan Romawi kuno, Eropa pra-industri, Jepang kuno, Cina, dan banyak masyarakat lainnya.
Mengutip Psych Central, dalam jajak pendapat terbesar yang paling komprehensi di tahun 1994, Edward Laumann dan tim menemukan bahwa 20 persen wanita dan lebih dari 31 persen pria berusia 40-50 tahun melaporkan pernah terlibat dalam hubungan seksual dengan orang lain selain pasangan menikah mereka.
Dilansir dari Psychology Today, ada 5 alasan mengapa seseorang berselingkuh, berdasarkan survei yang dilakukan Julia Omarzu, psikolog dari Loras College, bersama tim penelitinya.
Meliputi, kurangnya kepuasan seksual dalam pernikahan dan hasrat untuk hubungan seksual tambahan, kurangnya kepuasan emosional dalam pernikahan, hasrat untuk mendapatkan rasa penghargaan dari orang lain, tidak lagi cinta dengan pasangannya dan menemukan cinta yang baru serta balas dendam.
Selain itu, menurut Whitehead, psikolog AS, ada beda alasan orang selingkuh berdasarkan gender.
Jika lelaki, biasanya tergoda wanita lebih cantik, bosan dan merasa tak dihargai. Bagi perempuan, alasannya faktor ekonomi, balas dendam dan kurangnya kasih sayang.
Dari segi agama, Ustadz Adi Hidayat yang dikutip dari Youtube Baturaja Mengaji, mengingatkan azab atau balasan bagi orang yang berselingkuh padahal sudah menikah sangat besar, satu di antaranya berpengaruh pada kehidupannya sebelum meninggal.
Terlepas dari itu, pemerintah juga memang harus mengetatkan pengawasan. Apalagi jika perselingkuhan itu berefek pada kinerja pelakunya, bahkan meluas pada penurunan kenyamanan lingkungan pekerjaan.
Apalagi, hasil pengawasan KASN mencatat, penanganan kasus perselingkuhan cenderung lambat dan kompromistis.
Ada beberapa faktor penyebabnya antara lain adalah benturan kepentingan di antara para pihak yang berkepentingan.
Adanya pandangan perselingkuhan merupakan persoalan pribadi dan adanya pergeseran nilai nilai budaya.
Oleh karenanya unit kerja yang menangani kasus perselingkuhan bersikap tegas, sehingga ada keadilan bagi korban yang diselingkuhi. Apalagi undang-undang yang mengatur itu sudah jelas. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Tajuk-Mudik-Bijak.jpg)