Kasus Oknum Paspampres

Dua Kalimat Pendek yang Keluar dari Mulut Oknum Paspampres yang Bunuh Warga Aceh, Awalnya Diculik

Dua kalimat pendek akhirnya terucap dari mulut oknum Paspampres Praka Riswandi Manik atau Praka RM yang membunuh Imam Masykur (25) warga Aceh.

Editor: Edi Nugroho
Istimewa via Tribun-Medan.com
Dari kiri ke kanan: Praka RM, Praka HS, dan Praka J. Oknum Paspampres dan anggota TNI lainnya yang menjadi terduga pelaku penculikan, penyiksaan dan pembunuhan warga Aceh. 

Hal itu diungkapkan oleh ketiganya dari balik sel tahanan Pomdan Jaya saat ditemui anggota DPD RI, H Sudirman atau Haji Uma dan anggota DPR RI, Fadhlullah SE atau Dek Fad, Jumat (1/9/2023).

Kedatangan Haji Uma dan Dek Fad mewakili Forum Bersama (Forbes) DPR/DPD RI asal Aceh untuk berbicara secara langsung dengan Danpomdam Jaya Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar dan Kapendam Jaya Letkol Inf Herbert Andi Amino Sinaga, terkait dengan kasus penculikan dan penganiayaan warga Aceh, Imam Masykur (25) hingga meninggal dunia oleh tiga oknum TNI tersebut.

Pertemuan tersebut berlangsung hampir tiga jam.

Dek Fad dan Haji Uma juga sempat berbicara dengan para pelaku dari dalam sel tahanan.

Ketiga pelaku ditahan di Pomdam Jaya untuk menjalani proses penyelidikan secara intensif dan mendalam.

Haji Uma pun menanyakan alasan motif mereka menculik hingga menghabisi nyawa Imam Masykur secara sadis.

“Mereka (pelaku) cuma menjawab ‘saya menyesal’. Tidak ada di antara tiga pelaku ini mengatakan ‘saya tidak ikut membunuh’,” sebutnya.

Senator DPR RI itu mengatakan, kasus ini betul-betul sedang ditangani serius dan masih dilakukan pendalamam oleh Pomdam Jaya.

Hingga saat ini juga, hasil autopsi terhadap korban Imam Masykur belum keluar.

“Kita dengan Pomdam Jaya akan berkomunikasi terus masalah kelanjutan daripada kasus ini,”

“Di samping itu juga kita membicarakan apakah ini kasus riil murni daripada kasus penganiayaan dan pemerasan atau ada indikasi lain,” unkap Haji Uma.

Sebab, kata dia, menjadi timbul pertanyaan banyak orang kenapa pelaku hanya menargetkan Imam Masykur yang bekerja sebagai pedagang toko kosmetik.

Padahal ada banyak toko kosmetik lainnya tetapi tidak menjadi target dari pelaku.

Dalam pertemuan tersebut, Haji Uma juga menyinggung adanya indikasi obat ilegal jenis tramadol dalam pusaran kasus penculikan dan pemerasan Imam Masykur ini.

Sebab, secara aturan perundang-undangan obat ini diatur dan diawasi ketat peredarannya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved