Kriminalitas HST

Dua Kasus Pembunuhan di Warung Malam, Polres HST: Tidak Ada Toleransi untuk Pembawa Sajam

Pembunuhan telah terjadi pada warung malam di Desa Haruyan dan Desa Tembok Bahalang, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Provinsi Kalsel.

Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/STANISLAUS SENE
Tiga orang tersangka pelaku penganiayaan mengakibatkan korbannya tewas di warung malam, saat dihadirkan dalam konferensi pers di Kantor Polres di Kota Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Provinsi  Kalimantan Selatan, Selasa (5/9/2023). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Aksi pengeroyokan berujung kematian sesorang telah diungkap Satreskrim Polres Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan (Kalsel), sebanyak dua kasus selama periode Januari hingga September 2023.

Pertama, pembunuhan di warung malam di Desa Haruyan, Kecamatan Haruyan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Provinsi  Kalsel, Rabu (19/4/2023) sekitar pukul 23.00 Wita.

Kedua, Sabtu (2/9) dini hari, lagi-lagi pembunuhan di warung malam, yaitu di Desa Tembok Bahalang, Kecamatan Batang Alai Selatan, Kabupaten HST

Kejadian-kejadian tersebut juga menjadi atensi Kapolres AKBP Jimmy Kurniawan melalui Wakapolres, Kompol Sudarno.

Baca juga: Tiga Bocah Laki-Laki Jadi Korban Pencabulan Oknum Guru TPA, Pelaku Dibawa ke Polres Banjar Kalsel

Baca juga: BREAKING NEWS Oknum Guru TPA Cabuli Murid-murid, Kapolsek Kertak Hanyar Kalsel: Sedang Didalami

Menurut Sudarno, keberadaan warung malam memang bukan kewenangan polres untuk melakukan penutupan.

"Tugas kami lebih kepada pencegahan tindakan kriminal. Soal warung malam, itu sudah diatur dalam Perda HST," jelasnya.

Ia mengatakan meski demikian yang menjadi sorotan adalah penyalahgunaan senjata tajam.

"Untuk senjata tajam, kami tidak ada toleransi. Tidak ada lagi izin dalam bentuk apapun," tegasnya.

Baca juga: Fakta El Corona Pengisi Pesta Crazy Rich Kalsel Malam Ini: Idola Ayu Ting Ting, Viral Duet Guru Udin

Baca juga: Bencana Karhutla Memaksa Sekolah di Banjarbaru Atur Jam Masuk, ISPA di Banjarmasin Naik Drastis

Ia mengatakan pada dasarnya, polres tetap menghargai karakteristik wilayah setempat.

Tapi, lanjut dia, polisi juga akan selektif dalam hal ini.

"Contoh, kalau masuk kotakan, gak mungkin bawa pisau atau sekedar nongkrong di warung masa bawa pisau," jelasnya.

(Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus Sene)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved