Berita Nasional

Cak Imin Penuhi Panggilan KPK, Tersenyum dan Lambaikan Tangan saat Tiba di Gedung Merah Putih

Muhaimin Iskandar atau Cak Imin akhirnya memenuhi panggilan pihak penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jadi saksi kasus di Kemenakertrans

Editor: Irfani Rahman
(KOMPAS.com/Syakirun Ni'am)
Muhaimin Iskandar alias Cak Imin tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (7/9/2023). Cak Imin hanya tersenyum dan lambaikan tangan kala dicecar wartawan .Cak Imin dipanggil dalam status saksi dalam dugaan korupsi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) tahun 2012. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Muhaimin Iskandar atau Cak Imin memenuhi  janjinya untuk menghadiri pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis 7 September 2023.

ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan calon wakil presiden Anies Baswedan ini tampak hadir di Gedung Merah Putih KPK, l 09.51 WIB.

Tak ada sepatah kata yang diucapkan Cak Imin saat ditanya oleh wartawan, ia hanay tersenyum dan melambaikan tangan.

Diketahui Cak Imin hariini Ia dimintai keterangan sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) tahun 2012.

Datang ke KPK terlihat Ia mengenakan kemeja putih dan peci hitam.

Baca juga: Cak Imin Sebut Pemanggilan Dirinya Sebagai Saksi Oleh KPK Hal Biasa, Janji Akan Datang

Baca juga: Terungkap Alasan Cak Imin Tak Buka MTQ, Mengaku Ditolak Bupati Tala, Sukamta Sebut Ini

Saat dihujani pertanyaan oleh awak media, Cak Imin terdiam. Ia hanya tersenyum dan melambaikan tangan kepada wartawan.

Adapun Cak Imin merupakan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi periode 2009-2014. Artinya, dugaan korupsi itu terjadi saat ia menjabat sebagai menteri.

Cak Imin sedianya diperiksa penyidik pada Selasa (5/9/2023). Surat panggilan pertama sudah dilayangkan pada 31 Agustus, atau dua hari sebelum ia dideklarasikan sebagai bakal calon wakil presiden (cawaprss) Anies Baswedan di Surabaya.

Namun, karena diundang membuka acara lomba Musabaqoh Tilawatil Qur'an (MTQ) Internasional di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, ia absen.

Wakil Ketua DPR RI itu kemudian meminta KPK menjadwalkan ulang. Setelah berunding, KPK kemudian sepakat memeriksa Cak Imin pada hari ini, sesuai permintaannya.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, salah satu tersangka merupakan mantan anak buah Cak Imin yang menjabat sebagai direktur jenderal (dirjen) di Kemenakertrans saat itu yang berinisial RU.

Baca juga: Gempa Baru Saja Guncang Jawa Barat Hari Ini, Cek Info BMKG Pusat Getaran dan Kekuatannya

Baca juga: Lowongan Kerja Komnas Perempuan, Untuk Lulusan S1 Berikut Cara Daftar dan Kualifikasnya

Para tersangka diduga menimbulkan kerugian keuangan negara dari nilai kontrak lebih dari Rp 20 miliar.

Sumber : Kompas.com

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved