Berita Balangan

Ketua DPRD Balangan Berganti, DPD Golkar Berharap Proses PAW Segera Ditindaklanjuti

Posisi Ketua DPRD Balangan Ahsani Fauzan bakal bergeser ke Dadang Idi Fajeri yang masih sama dari Fraksi Golkar

Penulis: Reni Kurnia Wati | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Reni Kurniawati
Sekretaris DPD Partai Golkar Balangan, Suprianto bersama Reza, Bendahara Golkar Balangan. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PARINGIN - Posisi Ketua DPRD Balangan Ahsani Fauzan bakal bergeser ke Dadang Idi Fajeri yang masih sama dari Fraksi Golkar.

Berdasarkan  Surat DPP Partai Golkar Kalimantan Selatan B-1020/GOLKAR/VIII/2023 tanggal 31 Agustus 2023 mengenai pergantian antarwaktu Pimpinan DPRD Kabupaten Balangan sisa jabatan 2019 - 2024.

Pergantian antar waktu ini juga sesuai dengan surat DPD Partai Golkar Kalimantan selatan pada 06 September 2023 yang disampaikan ke Ketua DPRD Balangan.

Sekretaris DPD Golkar Balangan Suprianto mengatakan pihaknya telah menyampaikan surat agar bisa segera menindaklanjuti berdasarkan ketentuan yang berlaku.

"Dalam proses pergantian antar waktu telah disepakati, pada saat rapat di DPP kedua pihak juga menghadiri dan menyepakati keputusan partai," ujar Sekretaris DPD Partai Golkar Balangan Suprianto.

Baca juga: Perbaikan Jalan di Desa Paran Dikerjakan, Komisi III DPRD Balangan : Kami Kawal Sejak Pengusulan

Baca juga: Kunjungi Balangan Coal Group, DPRD Balangan Pantau Pengelolaan Lingkungan dan Reklamasi

DPP Golkar Provinsi Kalimantan Selatan telah menyetujui dan menetapkan Dadang Idi Fajeri sebagai Ketua DPRD Balangan.

"Dalam surat juga tertulis agar proses pergantian antar waktu ini bisa segera ditindaklanjuti sesuai aturan dan perundang undangan yang berlaku," ungkapnya.

Proses pergantian antar waktu  memang menjadi perhatian menjelang akhir masa jabatan, Dadang yang sebelumnya duduk di Komisi III DPRD Balangan menunggu proses hingga pelantikan PAW.

Diketahui jabatan Ketua DPRD balangan hingga Agustus 2024, bagi anggota partai Suprianto menambahkan pergantian jabatan ini merupakan hal yang biasa dan menjadi keputusan di tubuh partai, prosesnya sudah dilaksanakan sesuai dengan aturan dan AD ART partai. (Banjarmasinpost.co.id/Reni Kurniawati)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved