CPNS 2023

Cara dan Syarat Mendaftar Akun SSCASN Seleksi CPNS 2023, Ingat Dibuka 17 September Ini

Berikut cara mendaftar akun Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCASN )seleksi CPNS 2023 yang dibuka 17 September Ini

Editor: Edi Nugroho
banjarmasinpost.co,id/reni kurniawati
Ilustrasi: Peserta Tes SKD Seleksi CPNS 2021 di HSU, Rabu (6/10/2021). 

BANJARMASINPOST.CO.ID– Berikut cara mendaftar akun Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCASN )seleksi CPNS 2023 yang dibuka 17 September Ini

Pendaftaran CPNS 2023 akan dibuka melalui laman resmi Sistem Seleksi calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).

Formasi CPNS Kementerian ESDM 2023 dibuka pada tahun ini, termasuk kebutuhan untuk PPPK 2023.

Pendaftaran Seleksi CPNS 2023 sesuai jadwal yang beredar akan dibuka pada tanggal 17 September 2023.

Baca juga: Anjuran dan Hikmah Sholat Malam Dijabarkan Ustadz Khalid Basalamah, Bisa Diamalkan di Bulan Safar

Baca juga: Seleksi CPNS 2023 di Kemenkumham, Kejaksaan dan BIN untuk SMA dan S1, Ini Syarat Tinggi Badannya

Namun sebelumnya calon pelamar akan diminta mendaftar akun sscasn 2023 untuk mendaftar seleksi CPNS 2023.

Pada tahun ini beberapa instansi akan melakukan rekrutmen dan mulai mengumumkan kebutuhan formasinya.

Termasuk Kementerian ESDM yang telah mengumumkan kebutuhan formasi CPNS 2023.

Kementerian ESDM memerlukan kebutuhan formasi CPNS 2023 untuk sektor energi dan sumber daya mineral.

Dilansir Tribunjabar.id dari akun resmi Kementerian ESDM menyebutkan ada 244 total untuk CASN pada seleksi tahun ini.

"244 FORMASI CASN KEMENTERIAN ESDM TAHUN 2023, PERSIAPKAN DIRIMU!" tulis akun @KementerianESDM, dikutip Tribunjabar.id, Selasa (12/9/2023).

Dengan demikian, Kementerian ESDM membutuhkan formasi CPNS dan PPPK 2023 sebanyak 244 formasi.

Rincian formasi sebanyak total 244 formasi tersebut meliputi sebanyak 4 CPNS dosen, 190 PPPK teknis dan 50 PPPK tenaga Kesehatan (nakes)

Baca juga: Bocoran Formasi Seleksi CPNS 2023 untuk Lulusan SMA yang Dibuka 17 September Ini, Ada Empat Posisi

Berikut persyaratan umum seleksi CPNS, yaitu:

1. Warga negara Indonesia (WNI)

2. Berusia 18-35 tahun

Sumber: Pos Belitung
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved