CPNS 2023

Prediksi Materi Soal TWK hingga TKP Seleksi CPNS 2023, Pendaftaran Dibuka 17 September Ini

Berikut prediksi kisi-kisi materi soal SKD yang bakal keluar dalam TWK, TIU hingga TKP dalam seleksi CPNS dan PPPK 2023.

Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID/HANANI
Ilustrasi: Peserta seleksi CPNS 2019 yang lulus, mengikuti pengarahan dari BKD dan Diklat Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan, Selasa (3/11/2020). Pengarahan terkait pengisian daftar riwayat hidup dan dokumen lainnya untuk diupload secara online. 

Syarat Daftar CPNS 2023
Pendaftaran CPNS 2023 dapat dilakukan oleh siapa saja yang telah memenuhi beberapa kualifikasi berikut:

Warga negara Indonesia (WNI).
Berusia 18-35 tahun.
Tidak pernah dipidana penjara karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih.
Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, dan kepolisian.
Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka.
Sehat jasmani dan rohani.
Bukan anggota atau pengurus partai politik.
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau di negara lain sesuai dengan ketentuan instansi.
Dokumen yang Diperlukan
Selain memenuhi persyaratan, pendaftar juga wajib menyiapkan dokumen seleksi CPNS 2023.

Dilansir dari laman Instagram resmi @bkngoidofficial, berikut dokumen persyaratan CPNS 2023:

Surat lamaran.
Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Kartu Keluarga (KK).
Ijazah.
Transkrip nilai.
Pasfoto terbaru dengan latar belakang merah.
Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar.


Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul 2 Hari Lagi CPNS 2023 Dibuka, Simak Kisi-kisi Materi Soal TWK, TIU hingga TKP,

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved