CPNS 2023

Rincian Formasi Kejaksaan RI CPNS 2023 untuk Lulusan SMA, Berikut Syaratnya

Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan segera dibuka oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) mulai besok, Minggu (17/9/ 2023).

Penulis: Mariana | Editor: Edi Nugroho
HO/Humas Kemenkumham Kalsel
Ilustrasi: Satu peserta yg masih dalam tahap pemulihan sehabis sakit ikuti proses seleksi CPNS 2018 Kemenlumham Kalsel 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan segera dibuka oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) mulai besok, Minggu (17/9/ 2023).

Salah satu instansi yang membuka penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di antaranya Kejaksaan RI.

Kualifikasi pendidikan yang dibuka Kejaksaan RI termasuk lulusan SMA sederajat.

Secara keseluruhan Kejaksaan RI membuka 7.846 formasi untuk semua jenjang pendidikan dalam seleksi CPNS 2023.

Baca juga: Satu Kekuatan Prabowo Subianto Dibandingkan Capres Ganjar dan Anies di Jawa Timur, Hasil Survei SRS

Baca juga: Info Gempa Bumi Terkini Hari Ini, Bengkulu Bergoyang Imbas Kekuatan Magnitudo 4.9

Rincian Formasi Kejaksaan RI

Jaksa: 2.000 formasi

Petugas barang bukti: 1.446 formasi

Pengelola penanganan perkara: 2.142 formasi

Penjaga tahanan: 2.258 formasi

Jaksa

Kualifikasi pendidikan:

S1 Ilmu Hukum

S1 Hukum.

2. Pengelola Penanganan Perkara

Kualifikasi pendidikan:

SMA atau sederajat.

3. Petugas Barang Bukti

Kualifikasi pendidikan:

D3 Ekonomi

D3 Manajemen

D3 Teknik Informatika

D3 Akuntansi

D3 Sekretari

D3 Kesekretariatan

D3 Humas

D3 Perpajakan.

3. Penjaga Tahanan

Kualifikasi Pendidikan:

SMA atau Sederajat.

Baca juga: Cara Membuat Surat Lamaran dan Dokumen yang Diperlukan dalam Seleksi CPNS 2023, Persiapkan Segera

Baca juga: Viral Bola Api Jatuh di Langit Malam Yogyakarta Bikin Heboh Warga, Memiliki Ekor dan Melayang Rendah

Untuk jabatan pengelola penanganan perkara dan penjaga tahanan tersedia 4.400 formasi untuk lulusan SMA/sederajat.

4.400 formasi jabatan pengelola penanganan perkara dan penjaga tahanan itu, terdiri dari:

2.142 formasi untuk mengisi jabatan pengelola penanganan perkara

2.258 jabatan penjaga tahanan.

Syarat penerimaan CPNS Kejaksaan 2023

Usia 18-35 tahun, khusus formasi jaksa maksimal 27 tahun

2. Sehat jasmani dan rohani

3. Tinggi badan untuk perempuan 155 cm, sedangkan laki-laki 160 cm

4. Berat badan ideal

5. Bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia.

6. Untuk usulan syarat khusus formasi jaksa, harus mengantongi nilai indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 3,00.

7. Untuk formasi lainnya seperti lulusan D3 harus memiliki nilai IPK minimal 2.75.

8. Dan untuk lulusan SMA/sederajat mempunyai nilai Ijazah minimal 7.00.

Calon jaksa juga diwajibkan untuk tidak menikah sebelum menyelesaikan pendidikan jaksa.

Sedangkan, syarat khusus untuk pendaftar CPNS lulusan SMA atau sederajat adalah diutamakan memiliki kemampuan bela diri dan dapat mengoperasikan komputer.

"Apalagi yang punya kemampuan bela diri, ada nilai plus itu," kata Dekristo.

Jumlah formasi CPNS Kejaksaan 2023 ini terbanyak yang pernah diusulkan dari rekrutmen tahun sebelumnya.

Dimana, ribuan usulan formasi jaksa disebabkan instansi ini kekurangan tenaga dalam jumlah cukup besar.

"Jadi kita itu sangat banyak kekurangan tenaga-tenaga jaksa, ditambah lagi dengan banyaknya jaksa-jaksa yang sudah memasuki usia pensiun," ujar Dekristo.

Selain CPNS, Kejaksaan RI juga akan membuka rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sebanyak 249 formasi.

"Selain CPNS kita juga melaksanakan nanti seleksi untuk PPPK terutama untuk tenaga-tenaga kesehatan dalam rangka untuk pengisian formasi yang ada di Rumah Sakit Adhyaksa, sebanyak 249 formasi," tandasnya.

Jadwal pendaftaran seleksi CPNS 2023

Berdasarkan perencanaan jadwal yang disampaikan BKN, pendaftaran CPNS 2023 akan dibuka pada 17 September mendatang. Untuk lebih jelasnya simak jadwal setiap tahapan penerimaan CPNS 2023 berikut ini:

Pengumuman seleksi: 16-30 September 2023

Pendaftaran seleksi: 17 September-3 Oktober 2023

Seleksi administrasi: 17 September-5 Oktober 2023

Pengumuman hasil seleksi administrasi: 6-9 Oktober 2023

Masa sanggah: 10-12 Oktober 2023

Jawab sanggah: 10-14 Oktober 2023

Pengumuman pasca sanggah: 13-19 Oktober 2023

Penarikan data final: 20-22 Oktober 2023

Penjadwalan SKD CPNS: 23-26 Oktober 2023

Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 27-30 Oktober 2023

Pelaksanaan SKD CPNS: 31 Oktober-9 November 2023

Pengolahan nilai SKD CPNS: 7-11 November 2023

Pengumuman hasil SKD CPNS: 12-14 November 2023

Masa sanggah: 15-17 November 2023

Jawab sanggah: 15-19 November 2023

Pengolahan nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 18-22 November 2023

Pengumuman pasca-sanggah: 18-24 November 2023

Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT (input lokasi SKB): 25-27 November 2023

Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 28-30 November 2023

Penarikan data final: 1-2 Desember 2023

Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 3-4 Desember 2023

Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 5-7 Desember 2023

Pelaksanaan SKB CPNS: 8-14 Desember 2023

Integrasi nilai SKD dan SKB: 15-27 Desember 2023

Pengumuman kelulusan: 28 Desember 2023-4 Januari 2024

Masa sanggah: 5-7 Januari 2024

Jawab sanggah: 5-11 Januari 2024

Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah: 7-12 Januari 2024

Pengumuman kelulusan pasca-sanggah: 8-14 Januari 2024

Pengisian DRH NIP CPNS: 15 Januari-13 Februari 2024

Usul penetapan NIP CPNS: 14 Februari-14 Maret 2024

Jadwal penerimaan PPPK Tahun 2023

Selain jadwal CPNS, BKN juga mengusulkan jadwal tahapan seleksi PPPK 2023. Berikut jadwal lengkapnya:

Pengumuman seleksi: 16-30 September 2023

Pendaftaran seleksi: 17 September-3 Oktober 2023

Seleksi administrasi: 17 September-5 Oktober 2023

Pengumuman hasil seleksi administrasi: 6-9 Oktober 2023

Masa sanggah: 10-12 Oktober 2023

Jawab sanggah: 10-14 Oktober 2023

Pengumuman pasca sanggah: 13-19 Oktober 2023

Penarikan data final: 20-22 Oktober 2023

Penjadwalan seleksi kompetensi: 23-26 Oktober 2023

Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 27-30 Oktober 2023

Pelaksanaan seleksi kompetensi: 1-25 November 2023

Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 6-27 November 2023

Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 21 November-1 Desember 2023

Pengumuman kelulusan: 28 November-4 Desember 2023

Masa sanggah: 5-7 Desember 2023

Jawab sanggah: 5-9 Desember 2023

Pengolahan nilai seleksi kompetensi hasil sanggah: 8-12 Desember 2023

Pengumuman kelulusan pasca sanggah: 8-14 Desember 2023

Pengisian DRH NI PPPK: 15 Desember 2023-13 Januari 2024

Usul penetapan NI PPPK: 14 Januari-12 Februari 2024

Adapun cara buat akun sscasn 2023 dan daftar formasi CPNS 2023 dan PPPK 2023 perlu diketahui bagi mereka yang berminat untuk mengikuti seleksi CPNS 2023.

Cara buat akun sscasn 2023 cukup mudah dan berikut tata cara buat akun sscasn.bkn.go.id untuk daftar CPNS 2023;

1. Masuk ke situs sscasn.bkn.go.id

2. Klik registrasi

3. Masukkan data pribadi, antara lain:

- NIK

- Nomor KK

- Nama lengkap

- Tempat tanggal lahir

- Jenis kelamin

- Email

- Nomor HP

- Password

- Pertanyaan dan jawaban pengaman

4. Unggah scan KTP dan Swafoto

5. Masukkan kode CAPTCHA

6. Submit

7. Teruskan masuk kembali ke situs sscasn.bkn.go.id/daftar/login

8. Lengkapi data pribadi yang masih kosong

9. Pilih jenis formasi

10. Upload dokumen dan cek resume

11. Cetak kartu informasi dan kartu pendaftaran akun.

Seleksi CPNS 2023 akan dibuka dalam waktu dekat. Berikut adalah jadwal seleksi CPNS dan PPPK 2023.

(Banjarmasinpost.co.id/Mariana)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved