CPNS 2023

Daftar Formasi PPPK Kemenhub 2023 untuk Lulusan SMA, Diploma, dan Strata, Terbuka untuk Disabilitas

Pemerintah membuka seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), satu di antaranya Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Penulis: Mariana | Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID/HANANI
Ilustrasi: Peserta seleksi CPNS 2019 yang lulus, mengikuti pengarahan dari BKD dan Diklat Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan, Selasa (3/11/2020). Pengarahan terkait pengisian daftar riwayat hidup dan dokumen lainnya untuk diupload secara online. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Pemerintah membuka seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), satu di antaranya Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Kemenhub telah mengumumkan rincian formasi terkait seleksi PPPK 2023 untuk lulusan SMA, D1, hingga S2.

Pada formasi yang tersedia, Kemenhub juga membuka kesempatan pagi penyandang disabilitas untuk mempersiapkan diri mengikuti seleksi penerimaan PPPK 2023.

Rincian formasi PPPK Kemenhub berdasarkan Pengumuman Nomor PG 32 Tahun 2023 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional di Lingkungan Kementerian Perhubungan Formasi Tahun Anggaran 2023.

Baca juga: Kumpulan Soal UTS Ekonomi Kelas 10 Semester 1 Kurikulum Merdeka Beserta Kunci Jawabannya

Baca juga: Dulu Masuk TV, Pemilik Suara Mirip Charlie ST12 Ini Terjaring Razia Pengamen Satpol PP Banjarmasin

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 544 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2023, maka Kementerian Perhubungan membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk mengisi formasi PPPK.

Tahun 2023, Kemenhub membuka lowongan PPPK lulusan SMK, D2, D3, D4, S1, S2 hingga profesi. Berikut beberapa formasi PPPK Kemenhub 2023, dikutip Minggu (17/9/2023).

1. Penempatan Kerja Sekretariat Jenderal

-Ahli Pertama - Pranata Hubungan Masyarakat: S-1 Desain Grafis; S-1 Design Komunikasi Visual; S-1 Desain Komunikasi Visual; S-1 Ilmu Sosial; S-1 Kehumasan; S-1 Sosial; S-1 Sarjana Sosial; S-1 Public Relation; S-1 Ilmu Jurnalistik; S-1 Jurnalistik; S-1 Desain Web; S-1 Ilmu Komunikasi
-Ahli Pertama - Pranata Hubungan Masyarakat (Formasi Disabilitas) S-1 Desain Grafis; S-1 Design Komunikasi Visual; S-1 Desain Komunikasi Visual; S-1 Ilmu Sosial; S-1 Kehumasan; S-1 Sosial; S-1 Sarjana Sosial; S-1 Public Relation; S-1 Ilmu Jurnalistik; S-1 Jurnalistik; S-1 Desain Web; S-1 Ilmu Komunikasi
-Ahli Pertama – Arsiparis: D-IV Kearsipan; D-Iv Kearsipan Digital; S-1 Sistem Informasi; S-1 Administrasi Publik
Ahli Pertama – Arsiparis (Formasi Disabilitas) D-IV Kearsipan; D-IV Kearsipan Digital; S-1 Sistem Informasi; S-1 Administrasi Publik
Ahli Pertama - Pranata Komputer S-1 Teknik Komputer; S-1 Ilmu Komputer; S-1 Teknik Informatika; S-1 Sistem Informasi; S-1 Teknologi Informasi; S-1 Sistem Dan Teknologi Informasi; D-Iv Manajemen Informatika; D-IV Teknik Informatika; D-Iv Teknik Komputer Dan Jaringan; D-Iv Teknik Komputer; D-Iv Sistem Informasi
Ahli Pertama - Pranata Komputer (Formasi Disabilitas): S-1 Teknik Komputer; S-1 Ilmu Komputer; S-1 Teknik Informatika; S-1 Sistem Informasi; S-1 Teknologi Informasi; S-1 Sistem Dan Teknologi Informasi; D-IV Manajemen Informatika; D-IV Teknik Informatika; D-IV Teknik Komputer Dan Jaringan; D-IV Teknik Komputer; D-Iv Sistem Informasi
Ahli Pertama - Perencana: S-1 Perencanaan Jalan Dan Jembatan; S-1 Perencanaan Kota; S-1 Perencanaan Pembangunan; D-Iv Perencanaan Pembangunan; S-1 Perencanaan Wilayah; D-IV Perencanaan Wilayah Dan Kota; S-1 Pemerintahan; D-IV Pemerintahan
Ahli Pertama - Pranata Komputer: S-1 Teknik Informatika; S-1 Sistem Informasi
Ahli Pertama - Pranata Komputer (Formasi Disabilitas): S-1 Teknik Informatika; S-1 Sistem Informasi
Ahli Pertama - Statistisi: S-1 Statistika; S-1 Statistik; S-1 Statistika Dan Sains Data; D-IV Statistika; S-1 Matematika
Ahli Pertama – Statistisi (Formasi Disabilitas): S-1 Statistika; S-1 Statistik; S-1 Statistika Dan Sains Data; D-IV Statistika; S-1 Matematika
Ahli Pertama - Perencana: S-1 Fisika; S-1 Teknik Perencanaan Wilayah Dan Kota (S-1 Planologi); D-Iv Teknik Sipil; D-IV Transportasi; S-1 Transportasi Darat; S-1 Perencanaan Wilayah Dan Kota; S-1 Komunikasi; S-1 Teknik Sipil; S-1 Sistem Informasi; S-1 Ekonomi Pembangunan; D-IV Transportasi Darat; S-1 Teknik Industri; S-1 Desain Komunikasi Visual; S-1 Ilmu Komunikasi;S-1 Fisika; S-1 Ilmu Fisika; S-1 Kimia; S-1 Ilmu Kimia; S-1 Ilmu Administrasi Publik
Ahli Pertama – Perencana (Formasi Disabilitas): S-1 Fisika; S-1 Teknik Perencanaan Wilayah Dan Kota (S-1 Planologi); D-Iv Teknik Sipil; D-Iv Transportasi; S-1 Transportasi Darat; S-1 Perencanaan Wilayah Dan Kota; S-1 Komunikasi; S-1 Teknik Sipil; S-1 Sistem Informasi; S-1 Ekonomi Pembangunan; D-IV Transportasi Darat; S-1 Teknik Industri; S-1 Desain Komunikasi Visual; S-1 Ilmu Komunikasi;S-1 Fisika; S-1 Ilmu Fisika; S-1 Kimia; S-1 Ilmu Kimia; S-1 Ilmu Administrasi Publik
Ahli Pertama - Statistisi: S-1 Statistika; S-1 Statistika Dan Sains Data; S-1 Matematika; S-1 Statistik; D-IV Statistika
Ahli Pertama – Statistisi (Formasi Disabilitas) S-1 Statistika; S-1 Statistika Dan Sains Data; S-1 Matematika; S-1 Statistik; D-IV Statistika

Baca juga: Viral Bingkisan Handphone untuk Jamaah Maulid Diduga di Kandangan HSS Kalsel, Real Sultan

2. Penempatan Unit Kerja: Direktorat Jenderal Perhubungan Darat

Ahli Pertama - Pranata Kompute:r S-1 Teknik Informatika; S- 1 Sistem Informasi; S-1 Teknik Komputer; S-1 Informatika
Ahli Pertama - Pranata Komputer (Formasi Disabilitas): S-1 Teknik Informatika; S- 1 Sistem Informasi; S-1 Teknik Komputer; S-1 Informatika

3. Penempatan Unit Kerja Direktorat Jenderal Perhubungan Laut

Ahli Pertama - Pengawas Keselamatan Pelayaran: D-IV Nautika; D-IV Teknika
Pemula - Pengawas Keselamatan Pelayaran: SMK Pelayaran Nautika; SMK Pelayaran Teknika
Terampil - Pengawas Keselamatan Pelayaran: D-III Nautika; D-III Teknika

4. Penempatan Unit Kerja: Direktorat Jenderal Perhubungan Udara

Ahli Pertama - Inspektur Angkutan Udara: S-1 Akuntansi
Ahli Pertama - Inspektur Angkutan Udara: S-1 Manajemen; S-1 Manajemen Transportasi Udara
Ahli Pertama - Inspektur Angkutan Udara: S-1 Manajemen Transportasi Udara; S-1 Manajemen
Ahli Pertama - Inspektur Angkutan Udara: S-1 Hukum; S-1 Hubungan Internasional
Ahli Pertama - Inspektur Kelaikudaraan Pesawat Udara: S-1 Teknik Pesawat Udara; D-IV Teknik Penerbangan; D-IV Teknik Pesawat Udara; S-1 Teknik Penerbangan; S-1 Teknik Dirgantara; D-IV Teknik Dirgantara; S-1 Teknik Mesin; D-IV Teknik Mesin; S-1 Teknik Elektro; D-IV Teknik Elektro
Ahli Pertama - Inspektur Navigasi Penerbangan: D-IV Ahli Lalu Lintas Udara; D-IV Teknik Elektro; D-IV Komputer; D-IV Telekomunikasi; D-IV Teknik Telekomunikasi; D-IV Informasi Aeronautika; D-IV Ahli Komunikasi Penerbangan; S-1 Ahli Lalu Lintas Udara; D-IV Geodesi; S-1 Komunikasi Penerbangan; S-1 Teknik Elektro; S-1 Komputer; S-1 Teknik Navigasi Udara; S-1 Telekomunikasi; S-1 Teknik Telekomunikasi; S-1 Informasi Aeronautika; S-1 Ahli Komunikasi Penerbangan; S-1 Geodesi; D-IV Teknik Navigasi Udara; D-IV Komunikasi Penerbangan.
Terampil - Asisten Inspektur Kelaikudaraan Pesawat Udara: D-II Teknik Pesawat Udara; D-IITeknologi Pemeliharaan Pesawat Udara

Terampil - Asisten Inspektur Kelaikudaraan Pesawat Udara: D-III Teknologi Pemeliharaan Pesawat Udara; D-II Teknologi Pemeliharaan Pesawat Udara; D-II Teknik Pesawat Udara

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved