CPNS 2023
Daftar Formasi PPPK Kemenhub 2023 untuk Lulusan SMA, Diploma, dan Strata, Terbuka untuk Disabilitas
Pemerintah membuka seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), satu di antaranya Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Penulis: Mariana | Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID - Pemerintah membuka seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), satu di antaranya Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Kemenhub telah mengumumkan rincian formasi terkait seleksi PPPK 2023 untuk lulusan SMA, D1, hingga S2.
Pada formasi yang tersedia, Kemenhub juga membuka kesempatan pagi penyandang disabilitas untuk mempersiapkan diri mengikuti seleksi penerimaan PPPK 2023.
Rincian formasi PPPK Kemenhub berdasarkan Pengumuman Nomor PG 32 Tahun 2023 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional di Lingkungan Kementerian Perhubungan Formasi Tahun Anggaran 2023.
Baca juga: Kumpulan Soal UTS Ekonomi Kelas 10 Semester 1 Kurikulum Merdeka Beserta Kunci Jawabannya
Baca juga: Dulu Masuk TV, Pemilik Suara Mirip Charlie ST12 Ini Terjaring Razia Pengamen Satpol PP Banjarmasin
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 544 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2023, maka Kementerian Perhubungan membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk mengisi formasi PPPK.
Tahun 2023, Kemenhub membuka lowongan PPPK lulusan SMK, D2, D3, D4, S1, S2 hingga profesi. Berikut beberapa formasi PPPK Kemenhub 2023, dikutip Minggu (17/9/2023).
1. Penempatan Kerja Sekretariat Jenderal
-Ahli Pertama - Pranata Hubungan Masyarakat: S-1 Desain Grafis; S-1 Design Komunikasi Visual; S-1 Desain Komunikasi Visual; S-1 Ilmu Sosial; S-1 Kehumasan; S-1 Sosial; S-1 Sarjana Sosial; S-1 Public Relation; S-1 Ilmu Jurnalistik; S-1 Jurnalistik; S-1 Desain Web; S-1 Ilmu Komunikasi
-Ahli Pertama - Pranata Hubungan Masyarakat (Formasi Disabilitas) S-1 Desain Grafis; S-1 Design Komunikasi Visual; S-1 Desain Komunikasi Visual; S-1 Ilmu Sosial; S-1 Kehumasan; S-1 Sosial; S-1 Sarjana Sosial; S-1 Public Relation; S-1 Ilmu Jurnalistik; S-1 Jurnalistik; S-1 Desain Web; S-1 Ilmu Komunikasi
-Ahli Pertama – Arsiparis: D-IV Kearsipan; D-Iv Kearsipan Digital; S-1 Sistem Informasi; S-1 Administrasi Publik
Ahli Pertama – Arsiparis (Formasi Disabilitas) D-IV Kearsipan; D-IV Kearsipan Digital; S-1 Sistem Informasi; S-1 Administrasi Publik
Ahli Pertama - Pranata Komputer S-1 Teknik Komputer; S-1 Ilmu Komputer; S-1 Teknik Informatika; S-1 Sistem Informasi; S-1 Teknologi Informasi; S-1 Sistem Dan Teknologi Informasi; D-Iv Manajemen Informatika; D-IV Teknik Informatika; D-Iv Teknik Komputer Dan Jaringan; D-Iv Teknik Komputer; D-Iv Sistem Informasi
Ahli Pertama - Pranata Komputer (Formasi Disabilitas): S-1 Teknik Komputer; S-1 Ilmu Komputer; S-1 Teknik Informatika; S-1 Sistem Informasi; S-1 Teknologi Informasi; S-1 Sistem Dan Teknologi Informasi; D-IV Manajemen Informatika; D-IV Teknik Informatika; D-IV Teknik Komputer Dan Jaringan; D-IV Teknik Komputer; D-Iv Sistem Informasi
Ahli Pertama - Perencana: S-1 Perencanaan Jalan Dan Jembatan; S-1 Perencanaan Kota; S-1 Perencanaan Pembangunan; D-Iv Perencanaan Pembangunan; S-1 Perencanaan Wilayah; D-IV Perencanaan Wilayah Dan Kota; S-1 Pemerintahan; D-IV Pemerintahan
Ahli Pertama - Pranata Komputer: S-1 Teknik Informatika; S-1 Sistem Informasi
Ahli Pertama - Pranata Komputer (Formasi Disabilitas): S-1 Teknik Informatika; S-1 Sistem Informasi
Ahli Pertama - Statistisi: S-1 Statistika; S-1 Statistik; S-1 Statistika Dan Sains Data; D-IV Statistika; S-1 Matematika
Ahli Pertama – Statistisi (Formasi Disabilitas): S-1 Statistika; S-1 Statistik; S-1 Statistika Dan Sains Data; D-IV Statistika; S-1 Matematika
Ahli Pertama - Perencana: S-1 Fisika; S-1 Teknik Perencanaan Wilayah Dan Kota (S-1 Planologi); D-Iv Teknik Sipil; D-IV Transportasi; S-1 Transportasi Darat; S-1 Perencanaan Wilayah Dan Kota; S-1 Komunikasi; S-1 Teknik Sipil; S-1 Sistem Informasi; S-1 Ekonomi Pembangunan; D-IV Transportasi Darat; S-1 Teknik Industri; S-1 Desain Komunikasi Visual; S-1 Ilmu Komunikasi;S-1 Fisika; S-1 Ilmu Fisika; S-1 Kimia; S-1 Ilmu Kimia; S-1 Ilmu Administrasi Publik
Ahli Pertama – Perencana (Formasi Disabilitas): S-1 Fisika; S-1 Teknik Perencanaan Wilayah Dan Kota (S-1 Planologi); D-Iv Teknik Sipil; D-Iv Transportasi; S-1 Transportasi Darat; S-1 Perencanaan Wilayah Dan Kota; S-1 Komunikasi; S-1 Teknik Sipil; S-1 Sistem Informasi; S-1 Ekonomi Pembangunan; D-IV Transportasi Darat; S-1 Teknik Industri; S-1 Desain Komunikasi Visual; S-1 Ilmu Komunikasi;S-1 Fisika; S-1 Ilmu Fisika; S-1 Kimia; S-1 Ilmu Kimia; S-1 Ilmu Administrasi Publik
Ahli Pertama - Statistisi: S-1 Statistika; S-1 Statistika Dan Sains Data; S-1 Matematika; S-1 Statistik; D-IV Statistika
Ahli Pertama – Statistisi (Formasi Disabilitas) S-1 Statistika; S-1 Statistika Dan Sains Data; S-1 Matematika; S-1 Statistik; D-IV Statistika
Baca juga: Viral Bingkisan Handphone untuk Jamaah Maulid Diduga di Kandangan HSS Kalsel, Real Sultan
2. Penempatan Unit Kerja: Direktorat Jenderal Perhubungan Darat
Ahli Pertama - Pranata Kompute:r S-1 Teknik Informatika; S- 1 Sistem Informasi; S-1 Teknik Komputer; S-1 Informatika
Ahli Pertama - Pranata Komputer (Formasi Disabilitas): S-1 Teknik Informatika; S- 1 Sistem Informasi; S-1 Teknik Komputer; S-1 Informatika
3. Penempatan Unit Kerja Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Ahli Pertama - Pengawas Keselamatan Pelayaran: D-IV Nautika; D-IV Teknika
Pemula - Pengawas Keselamatan Pelayaran: SMK Pelayaran Nautika; SMK Pelayaran Teknika
Terampil - Pengawas Keselamatan Pelayaran: D-III Nautika; D-III Teknika
4. Penempatan Unit Kerja: Direktorat Jenderal Perhubungan Udara
Ahli Pertama - Inspektur Angkutan Udara: S-1 Akuntansi
Ahli Pertama - Inspektur Angkutan Udara: S-1 Manajemen; S-1 Manajemen Transportasi Udara
Ahli Pertama - Inspektur Angkutan Udara: S-1 Manajemen Transportasi Udara; S-1 Manajemen
Ahli Pertama - Inspektur Angkutan Udara: S-1 Hukum; S-1 Hubungan Internasional
Ahli Pertama - Inspektur Kelaikudaraan Pesawat Udara: S-1 Teknik Pesawat Udara; D-IV Teknik Penerbangan; D-IV Teknik Pesawat Udara; S-1 Teknik Penerbangan; S-1 Teknik Dirgantara; D-IV Teknik Dirgantara; S-1 Teknik Mesin; D-IV Teknik Mesin; S-1 Teknik Elektro; D-IV Teknik Elektro
Ahli Pertama - Inspektur Navigasi Penerbangan: D-IV Ahli Lalu Lintas Udara; D-IV Teknik Elektro; D-IV Komputer; D-IV Telekomunikasi; D-IV Teknik Telekomunikasi; D-IV Informasi Aeronautika; D-IV Ahli Komunikasi Penerbangan; S-1 Ahli Lalu Lintas Udara; D-IV Geodesi; S-1 Komunikasi Penerbangan; S-1 Teknik Elektro; S-1 Komputer; S-1 Teknik Navigasi Udara; S-1 Telekomunikasi; S-1 Teknik Telekomunikasi; S-1 Informasi Aeronautika; S-1 Ahli Komunikasi Penerbangan; S-1 Geodesi; D-IV Teknik Navigasi Udara; D-IV Komunikasi Penerbangan.
Terampil - Asisten Inspektur Kelaikudaraan Pesawat Udara: D-II Teknik Pesawat Udara; D-IITeknologi Pemeliharaan Pesawat Udara
Terampil - Asisten Inspektur Kelaikudaraan Pesawat Udara: D-III Teknologi Pemeliharaan Pesawat Udara; D-II Teknologi Pemeliharaan Pesawat Udara; D-II Teknik Pesawat Udara
| Tata Tertib Tes SKB WPFK CPNS Kemenkumham 2023, Peserta Wajib Bawa Kartu Ujian dan KTP |
|
|---|
| Dokumen Penting saat SKB CAT CPNS Kemenperin 2023, Simak Aturan dan Tata Tertib Lainnya bagi Peserta |
|
|---|
| Contoh Surat Pernyataan 5 Poin untuk DRH Nomor Induk PPPK 2023, Simak Pula Tahap Pengisiannya |
|
|---|
| Dokumen Pengisian DRH Penetapan Nomor Induk PPPK Kemenparekraf 2023, Akses Link Pengumuman Berikut |
|
|---|
| Jadwal dan Tata Tertib SKB CPNS Kemenag 2023, Dilarang Membawa HP dan Buku |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.