Tajuk

Jujur Mengikuti Seleksi

Saat ini proses penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2023, resmi dibuka

Editor: Irfani Rahman
BANJARMASINPOST.CO.ID/FRANS RUMBON
Para CPNS dan PPPK Guru lingkup Pemerintah Kota Banjarmasin saat menerima SK pengangkatan, Jumat (8/4/2022) lalu. Saat ini pendaftaran CPNS 2023 telah dimulai 

Seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2023, resmi dibuka mulai kemarin, Rabu (20/9/2023). Pendaftaran CPNS dan PPPK ini mundur dari jadwal yang harusnya berlangsung mulai 17 September 2023

Ini sekaligus menjawab keresahan dan pertanyaan banyak calon Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sudah menantikan selama sekian lama, karena sempat adanya moratorium.

Sebagai catatan, pengunduran jadwal karena adanya proses optimalisasi pengisian kebutuhan jabatan fungsional PPPK. Instansi pusat dan daerah juga masih melakukan proses verifikasi dan validasi formasi sesuai ketentuan, yaitu minimal dua persen untuk pelamar disabilitas dari keseluruhan jumlah penetapan kebutuhan yang diterima. Pembagian komposisi untuk kebutuhan khusus, yaitu tenaga honorer kategori-2 (THK-2) dan non-ASN paling banyak 80 persen. Dan Kebutuhan umum atau pelamar baru paling sedikit 20 persen.

Validasi dan verifikasi yang membuat pendaftaran mundur diharap bisa menyelesaikan semua kebutuhan tenaga baik PPPK maupun CPNS sekaligus menyingkronkan kebutuhan setiap bidang, karena diketahui fokus utama masih pada sektor pendidikan dan kesehatan.

Baca juga: Link Pendaftaran CPNS 2023 di sscasn.bkn.go.id, Berikut Daftar Syarat yang Wajib Ada

Baca juga: Tutorial Cara Ikut Pendaftaran CPNS 2023 yang Dibuka Hari Ini, Simak Langkah Buat Akun SSCASN

Tidak hanya kementerian dan badan, Provinsi Kalimantan Selatan, serta sejumlah kabupaten/kota juga sudah mengumumkan formasi PPPK/CPNS mereka.

Dan yang menarik, dalam pengumuman PPPK Pemprov Kalsel langsung mencantumkan gaji pokok dan tambahan penghasilan dalan lampiran pengumuman. Bentuk transparansi ini bisa dilihat dari dua sisi.

Pertama, pemerintah bersikap transparan terhadap PPPK yang mendaftar baik formasi, beban kerja, kelas jabatan serta pendapatan. Ini bisa menjadi tolok ukur baik dari sisi anggaran maupun penetapan standar kinerja.

Lalu yang kedua adanya jaminan dari si pendaftar bahwa mereka sudah tahu dan memahami akan pendapatan yang mereka dapatkan ketika bekerja. Dengan adanya pengumuman ini diawal, diharap tak ada lagi CPNS atau PPPK yang tiba-tiba mundur ‘di tengah jalan’ dengan alasan kecilnya gaji sebagai abdi negara. Atau malah protes menganggap bahwa gaji sebagai abdi negara tidak sesuai dengan yang diharapkan.

Dan terakhir, dengan formasi PPPK dan CPNS yang ada saat ini manfaatkan kesempatan dengan sebaik-baiknya dan persiapkan diri semaksimal mungkin. Ikuti semua prosedur dan hindarkan pikiran atau upaya untuk mencari celah dengan cara curang seperti kolusi dan suap. Karena salah satu yang membuat bangsa ini terpuruk adalah aksi curang dari para aparaturnya. (*)

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved