Berita Tanahbumbu
Ditangkap Saat di Jalan Raya Batulicin, Petugas Temukan Total 73 Paket Sabu Siap Edar
Jajaran Satresnarkoba Polres Tanahbumbu menangjkap seorang pengedar sabu di Jalan Raya Batulicin, ditemukan puluhan paket sabu siap edar
Penulis: Muhammad Fikri | Editor: Irfani Rahman
BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN - Seorang laki-laki berinisial AR (47) ditangkap Satresnarkoba Polres Tanahbumbu karena kedapatan mengedarkan narkoba jenis sabu sabu, Sabtu (16/9/2023) sekitar 12.50 Wita, di Jalan Raya Batulicin Kelurahan Batulicin Kecamatan Batulicin, Kabupaten Tanahbumbu.
Saat digeledah petugas menemukan awalnya 70 paket narkotika jenis sabu dengan terbungkus rapi dengan berat bersih 6,45 gram .
Dalam penggeledahan lanjutan di kediamannya petugas kembali temukan tiga paket sabu-sabu. Sehingga total sabu ditemukan sebanyak 73 paket
"Pada hari Sabtu tanggal 16 September 2023 sekitar jam 12.50 Wita , Saat tim Opsnal Satres narkoba Polres Tanah Bumbu melaksanakan patroli, mengamankan seorang laki laki atas nama pelaku AR yang dicurigai. Waktu digeledah tasnya benar saja ditemukan barang bukti berupa 70 paket sabu," ujar Kapolres Tanahbumbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas Polres Tanahbumbu Iptu Jonser Sinaga Jum'at (22/9/2023).
Baca juga: Semarak Acara Muswil HIMPAUDI di Tanahbumbu, Hj Wahyu Windarti: Tingkatkan Pendidikan Anak Usia Dini
Baca juga: Tangkap Pengedar Sabu di Kotabaru, Petugas Temukan Pistol FN Lengkap Dengan Peluru
Selain itu, polisi juga menjadikan beberapa benda milik korban sebagai barang bukti, diantaranya satu unit handphone, satu buah sendok sabu terbuat dari sedotan warna hijau, empat buah kotak rokok, lima bungkus bekas obat komix warna hijau, 12 buah potongan sedotan.
Dua buah potongan kantong plastik warna hitam, satu buah bekas tempat minyak rambut, satu buah tas warna hitam, satu buah kantong kain warna biru, tiga buah baut, dua buah ring baut, tiga buah bekas minuman Go-Fit, satu buah sepeda motor.
Kemudian dilakukan interogasi dan pelaku mengakui masih menyimpan narkotika jenis sabu di rumah pelaku. Kemudian tim opsnal Satresnarkoba Polres Tanbu menuju ke rumah pelaku.
"Saat sampai di lokasi ditemukan tiga paket narkotika jenis sabu, satu buah timbangan digital, satu buah bong, satu buah pipet kaca, satu bungkus plastik klip, satu buah potongan kantong plastik warna hitam . Selanjutnya tsk dan barangbukti dibawa ke Polres Tanah Bumbu guna proses lebih lanjut," katanya.
(Banjarmasinpost.co.id/Muhamad Fikri)
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post
Satresnarkoba Polres Tanahbumbu
Jalan Raya Batulicin
Kabupaten Tanahbumbu
pengedar sabu
Polres Tanbu
Banjarmasinpost.co.id
| Pemuda di Desa Sinar Bulan Tanahbumbu Diringkus Polisi, Simpan 5 Paket Sabu |
|
|---|
| BPBD Tanahbumbu Edukasi Pekerja Jembatan, Beri Manajemen Risiko dan Kesiapsiagaan di Area Laut |
|
|---|
| Beredar Informasi Pemenggalan Kepala Anak di Mantewe Tanahbumbu Kalsel, Polisi Pastikan Hoax |
|
|---|
| Ini Kondisi Terakhir Warga Dukuh Rejo Mantewe Tanahbumbu yang Mulai Terserang Gatal-gatal |
|
|---|
| Daftar Fakta Penemuan Petani Meninggal di Area Kebun Sawit di Tanahbumbu, Ini Kata Polisi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.