Berita Tanahbumbu

Ditangkap Saat di Jalan Raya Batulicin, Petugas Temukan Total 73 Paket Sabu Siap Edar

Jajaran Satresnarkoba Polres Tanahbumbu menangjkap seorang pengedar sabu di Jalan Raya Batulicin, ditemukan puluhan paket sabu siap edar

Penulis: Muhammad Fikri | Editor: Irfani Rahman
Foto Humas Polres Tanahbumbu Untuk BPOst
Tersangka AR (47) diamankan Satresnarkoba Polres Tanahbumbu. Ditemukan total barang bukti 73 paket sabu siap edar 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN - Seorang laki-laki berinisial AR (47) ditangkap Satresnarkoba Polres Tanahbumbu karena kedapatan mengedarkan narkoba jenis sabu sabu, Sabtu (16/9/2023) sekitar 12.50 Wita, di Jalan Raya Batulicin Kelurahan Batulicin Kecamatan Batulicin, Kabupaten Tanahbumbu.

Saat digeledah petugas menemukan awalnya  70 paket narkotika jenis sabu dengan terbungkus rapi dengan berat bersih 6,45 gram .

Dalam penggeledahan lanjutan di kediamannya petugas kembali temukan  tiga paket sabu-sabu. Sehingga total sabu ditemukan sebanyak 73 paket

"Pada hari Sabtu tanggal 16 September 2023 sekitar jam 12.50 Wita , Saat tim Opsnal Satres narkoba Polres Tanah Bumbu melaksanakan patroli, mengamankan seorang laki laki atas nama pelaku AR yang dicurigai. Waktu digeledah tasnya benar saja ditemukan barang bukti berupa 70 paket sabu," ujar Kapolres Tanahbumbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas Polres Tanahbumbu Iptu Jonser Sinaga Jum'at (22/9/2023).

Baca juga: Semarak Acara Muswil HIMPAUDI di Tanahbumbu, Hj Wahyu Windarti: Tingkatkan Pendidikan Anak Usia Dini

Baca juga: Tangkap Pengedar Sabu di Kotabaru, Petugas Temukan Pistol FN Lengkap Dengan Peluru

Selain itu, polisi juga menjadikan beberapa benda milik korban sebagai barang bukti, diantaranya satu unit handphone, satu buah sendok sabu terbuat dari sedotan warna hijau, empat buah kotak rokok, lima bungkus bekas obat komix warna hijau, 12 buah potongan sedotan.

Dua buah potongan kantong plastik warna hitam, satu buah bekas tempat minyak rambut, satu buah tas warna hitam, satu buah kantong kain warna biru, tiga buah baut, dua buah ring baut, tiga buah bekas minuman Go-Fit, satu buah sepeda motor.

Kemudian dilakukan interogasi dan pelaku mengakui masih menyimpan narkotika jenis sabu di rumah pelaku. Kemudian tim opsnal Satresnarkoba Polres Tanbu menuju ke rumah pelaku.

"Saat sampai di lokasi ditemukan tiga paket narkotika jenis sabu, satu buah timbangan digital, satu buah bong, satu buah pipet kaca, satu bungkus plastik klip, satu buah potongan kantong plastik warna hitam . Selanjutnya tsk dan barangbukti dibawa ke Polres Tanah Bumbu guna proses lebih lanjut," katanya.

(Banjarmasinpost.co.id/Muhamad Fikri)

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved