CPNS 2023
Daftar Formasi CPNS Kejaksaan 2023 Lulusan SMA, Mulai Petugas Barang Bukti hingga Penjaga Tahanan
Berikut daftar formasi CPNS Kejaksan 2023 lulusan SMA sederajat dibuka pada rekrutmen CPNS tahun ini dengan syarat dan daftar seleksi di laman resmi
BANJARMASINPOST.CO.ID - Berikut daftar formasi CPNS Kejaksan 2023 lulusan SMA sederajat dibuka pada rekrutmen CPNS tahun ini dengan syarat dan daftar seleksi di laman resmi sscasn.bkn.go.id.
Seleksi CPNS Kejaksaan RI 2023 tahun ini dibuka untuk lulusan SMA sederajat.
Jabatan yang dibuka pada seleksi tahun ini adalah pengelola penanganan perkara dan penjaga tahanan.
Jabatan pengelola penanganan perkara membuka jenis kebutuhan umum, disabilitas, dan putra/putri Papua dan Papua Barat.
Baca juga: Kunci Jawaban UTS Bahasa Indonesia Kelas 7 SMP, Soal Pilihan Ganda Kurikulum Merdeka
Baca juga: Alasan PKS Tolak Keras Wacana Dua Pasangan Capres di Pilpres 2024, Kritik Keras Elit Politik
Sedangkan jabatan penjaga tahanan dibuka untuk jenis kebutuhan umum dan putra/putri Papua dan Papua Barat saja.
Formasi yang dibuka untuk pengelola penanganan perkara sebanyak 2.142 formasi.
Selanjutnya formasi penjaga tahanan dibuka sebanyak 2.258 formasi.
Sementara itu Kejaksaan Agung membuka seleksi CPNS 2023 dengan total ada 4 formasi dibuka untuk lulusan SMA sederajat hingga S1.
Rincian formasi CPNS Kejaksaan Agung 2023
* Ahli Pertama - Jaksa
Jumlah formasi sebanyak 2.000 meliputi 1.746 umum, 54 putra/putri Papua dan Papua Barat, 200 cumlaude.
Kualifikasi Pendidikan yaitu S1 Ilmu Hukum atau S1 Hukum
* Petugas Barang Bukti
Jumlah formasi sebanyak 1.446 meliputi 1.303 umum, 100 disabilitas, 43 putra/putri Papua dan Papua Barat.
Kualifikasi Pendidikan yaitu D3 Ekonomi, D3 Manajemen, D3 Teknik Informatika, D3 Akuntansi, D3 Komputer, D3 Komunikasi, D3 Sekretari/Kesekretariatan, D3 Hubungan Masyarakat, D3 Perpajakan, D3 Administrasi, D3 Perkantoran
Baca juga: Alasan PKS Tolak Keras Wacana Dua Pasangan Capres di Pilpres 2024, Kritik Keras Elit Politik
Tata Tertib Tes SKB WPFK CPNS Kemenkumham 2023, Peserta Wajib Bawa Kartu Ujian dan KTP |
![]() |
---|
Dokumen Penting saat SKB CAT CPNS Kemenperin 2023, Simak Aturan dan Tata Tertib Lainnya bagi Peserta |
![]() |
---|
Contoh Surat Pernyataan 5 Poin untuk DRH Nomor Induk PPPK 2023, Simak Pula Tahap Pengisiannya |
![]() |
---|
Dokumen Pengisian DRH Penetapan Nomor Induk PPPK Kemenparekraf 2023, Akses Link Pengumuman Berikut |
![]() |
---|
Jadwal dan Tata Tertib SKB CPNS Kemenag 2023, Dilarang Membawa HP dan Buku |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.