CPNS 2023
Daftar Formasi CPNS Kejaksaan 2023 Lulusan SMA, Mulai Petugas Barang Bukti hingga Penjaga Tahanan
Berikut daftar formasi CPNS Kejaksan 2023 lulusan SMA sederajat dibuka pada rekrutmen CPNS tahun ini dengan syarat dan daftar seleksi di laman resmi
BANJARMASINPOST.CO.ID - Berikut daftar formasi CPNS Kejaksan 2023 lulusan SMA sederajat dibuka pada rekrutmen CPNS tahun ini dengan syarat dan daftar seleksi di laman resmi sscasn.bkn.go.id.
Seleksi CPNS Kejaksaan RI 2023 tahun ini dibuka untuk lulusan SMA sederajat.
Jabatan yang dibuka pada seleksi tahun ini adalah pengelola penanganan perkara dan penjaga tahanan.
Jabatan pengelola penanganan perkara membuka jenis kebutuhan umum, disabilitas, dan putra/putri Papua dan Papua Barat.
Baca juga: Kunci Jawaban UTS Bahasa Indonesia Kelas 7 SMP, Soal Pilihan Ganda Kurikulum Merdeka
Baca juga: Alasan PKS Tolak Keras Wacana Dua Pasangan Capres di Pilpres 2024, Kritik Keras Elit Politik
Sedangkan jabatan penjaga tahanan dibuka untuk jenis kebutuhan umum dan putra/putri Papua dan Papua Barat saja.
Formasi yang dibuka untuk pengelola penanganan perkara sebanyak 2.142 formasi.
Selanjutnya formasi penjaga tahanan dibuka sebanyak 2.258 formasi.
Sementara itu Kejaksaan Agung membuka seleksi CPNS 2023 dengan total ada 4 formasi dibuka untuk lulusan SMA sederajat hingga S1.
Rincian formasi CPNS Kejaksaan Agung 2023
* Ahli Pertama - Jaksa
Jumlah formasi sebanyak 2.000 meliputi 1.746 umum, 54 putra/putri Papua dan Papua Barat, 200 cumlaude.
Kualifikasi Pendidikan yaitu S1 Ilmu Hukum atau S1 Hukum
* Petugas Barang Bukti
Jumlah formasi sebanyak 1.446 meliputi 1.303 umum, 100 disabilitas, 43 putra/putri Papua dan Papua Barat.
Kualifikasi Pendidikan yaitu D3 Ekonomi, D3 Manajemen, D3 Teknik Informatika, D3 Akuntansi, D3 Komputer, D3 Komunikasi, D3 Sekretari/Kesekretariatan, D3 Hubungan Masyarakat, D3 Perpajakan, D3 Administrasi, D3 Perkantoran
Baca juga: Alasan PKS Tolak Keras Wacana Dua Pasangan Capres di Pilpres 2024, Kritik Keras Elit Politik
* Pengelola Penanganan Perkara
Jumlah formasi sebanyak 2.142 meliputi 2.027 umum, 57 disabilitas, 58 putra/putri Papua dan Papua Barat.
Kualifikasi Pendidikan yaitu SLTA/SMA Sederajat
Jumlah formasi sebanyak 2.258 meliputi 2.198 umum, 60 putra/putri Papua dan Papua Barat
Kualifikasi Pendidikan yaitu SLTA/SMA Sederajat
Unit Kerja Penempatan pada Wilayah Hukum
1. Kejaksaan Agung
2. Kejaksaan Tinggi Aceh
3. Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara
4. Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat
5. Kejaksaan Tinggi Riau
6. Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau
7. Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung
8. Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan
9. Kejaksaan Tinggi Jamb
10. Kejaksaan Tinggi Bengkulu
11. Kejaksaan Tinggi Lampung
12. Kejaksaan Tinggi Banten
13. Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta
14. Kejaksaan Tinggi Jawa Barat
15. Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah
16. Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
17. Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta
18. Kejaksaan Tinggi Bali
19. Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat
20. Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah
21. Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur
22. Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan
23. Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat
24. Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur
25. Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara
26. Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara
27. Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan
28. Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah
29. Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat
30. Kejaksaan Tinggi Gorontalo
31. Kejaksaan Tinggi Maluku
32. Kejaksaan Tinggi Maluku Utara
33. Kejaksaan Tinggi Papua
34. Kejaksaan Tinggi Papua Barat.
Syarat CPNS Kejaksaan 2023 Lulusan SMA
Sesuai pengumuman Kejaksaan Agung tentang Pelaksanaan Pengadaan CPNS Kejaksaan RI Tahun Anggaran 2023, syarat CPNS Kejaksaan 2023 lulusan SMA:
Syarat Umum
* WNI yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila; UUD 1945; dan NKRI.
* Usia minimal 18 tahun dan maksimal sesuai batas usia pada jabatan yang dilamar.
* Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana penjara 2 tahun atau lebih.
* Tidak pernah diberhentikan secara hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/PPPK/TNI/Kepolisian atau diberhentikan tidak hormat sebagai pegawai swasta atau pegawai lain antara lain pegawai BUMN atau BUMD.
* Tidak berkedudukan sebagai CPNS/ PNS/calon PPPK/PPPK/TNI/Kepolisian RI.
* Tidak menjadi anggota atau pengurus parpol atau terlibat politik praktis.
* Mempunyai kualifikasi pendidikan sesuai syarat jabatan.
* Sehat jasmani dan rohani sesuai jabatan yang dilamar.
* Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan.
* Tidak terlibat dalam organisasi kemasyarakatan yang dinyatakan terlarang oleh pemerintah RI.
* Tidak mengonsumsi narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lain.
Syarat Khusus
Jabatan Pengelola Penanganan Perkara
Formasi Umum:
* Usia maksimal 35 tahun saat mendaftar di portal SSCASN BKN.
* Tidak buta warna parsial atau total, memiliki cacat fisik/mental, tidak bertato/bertindik (khusus laki-laki), postur badan standar BMI 18,5 sampai 28, tinggi badan laki-laki minimal 160 cm dan perempuan minimal 155 cm.
* Mempunyai ijazah SMA/sederajat
* Mempunyai nilai ijazah dengan rata-rata minimal 7,0
* Mempunyai sertifikat penguasaan komputer minimal Microsoft Office.
Formasi Disabilitas
* Usia maksimal 35 tahun saat mendaftar di SSCASN BKN.
* Tidak bertato dan/atau tidak bertindik, khusus untuk laki-laki.
* Mempunyai keterbatasan fisik derajat 1 atau 2 dengan kriteria mampu melakukan tugas sesuai jabatan.
* Memiliki ijazah SMA/sederajat.
* Mempunyai nilai ijazah dengan nilai rata-rata minimal 7,0.
* Mempunyai sertifikat penguasaan komputer minimal Microsoft Office.
Formasi Putra/Putri Papua dan Papua Barat
* Usia maksimal 35 tahun saat mendaftar di SSCASN BKN.
* Tidak buta warna parsial/total, tidak cacat fisik/mental, tidak bertato/tindik untuk laki-laki, postur badan standar BMI antara 18,5 sampai 28, tinggi badan laki-laki minimal 160 cm dan perempuan minimal 155 cm.
* Memiliki ijazah SMA/sederajat.
* Nilai ijazah rata-rata minimal 6,0.
* Keturunan Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua asli Papua/Papua Barat, dibuktikan melalui akta kelahiran dan/atau surat keterangan lahir serta diperkuat dengan surat keterangan dari kepala desa/kepala suku.
Baca juga: KTP Masuk Syarat Dokumen Daftar CPNS 2023 Melalui Link sscasn.bkn.go.id, Simak Juga Syarat Umum
Jabatan Penjaga Tahanan
Formasi Umum:
* Usia maksimal 35 tahun saat mendaftar di portal SSCASN BKN.
* Tidak buta warna parsial/total, tidak cacat fisik/mental, tidak bertato/tindik khusus laki-laki, postur badan standar BMI 18,5 sampai 25, tinggi badan laki-laki minimal 160 cm dan perempuan minimal 155 cm.
* Mempunyai ijazah SMA/sederajat.
* Mempunyai nilai ijazah dengan hasil rata-rata minimal 7,0.
* Mempunyai sertifikat penguasaan komputer minimal Microsoft Office.
* Mempunyai sertifikat penguasaan bela diri atau pengalaman kerja di bidang pengamanan.
Formasi Putra/Putri Papua dan Papua Barat:
* Usia maksimal 35 tahun saat mendaftar di SSCASN BKN.
* Tidak buta warna total/parsial, tidak cacat fisik/mental, tidak bertato/tindik, postur badan standar BMI antara 18,5 sampai 25, tinggi badan untuk laki-laki minimal 160 cm dan perempuan minimal 155 cm.
* Ijazah SMA/sederajat.
* Mempunyai nilai ijazah dengan rata-rata minimal 6,0.
* Mempunyai sertifikat bela diri atau pengalaman bekerja di bidang pengamanan.
* Keturunan Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua asli Papua/Papua Barat yang dibuktikan melalui akta kelahiran dan/atau surat keterangan lahir yang bersangkutan serta diperkuat surat keterangan kepala desa/suku.
Artikel ini telah tayang di PosBelitung.co dengan judul Formasi CPNS Kejaksaan 2023 Lulusan SMA Daftar di sscasn.bkn.go.id Berikut Unit Kerja Penempatan,
IG @biropegkejaksaan
Formasi CPNS Kejaksan 2023 lulusan SMA sederajat dibuka pada rekrutmen CPNS tahun ini dengan syarat dan daftar seleksi di laman resmi sscasn.bkn.go.id.
Tata Tertib Tes SKB WPFK CPNS Kemenkumham 2023, Peserta Wajib Bawa Kartu Ujian dan KTP |
![]() |
---|
Dokumen Penting saat SKB CAT CPNS Kemenperin 2023, Simak Aturan dan Tata Tertib Lainnya bagi Peserta |
![]() |
---|
Contoh Surat Pernyataan 5 Poin untuk DRH Nomor Induk PPPK 2023, Simak Pula Tahap Pengisiannya |
![]() |
---|
Dokumen Pengisian DRH Penetapan Nomor Induk PPPK Kemenparekraf 2023, Akses Link Pengumuman Berikut |
![]() |
---|
Jadwal dan Tata Tertib SKB CPNS Kemenag 2023, Dilarang Membawa HP dan Buku |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.