CPNS 2023

Rincian Unit Kerja CPNS KPK 2023, Berikut Penempatan Direktorat Koordinasi dan Supervisi

KPK membuka seleksi CPNS tahun 2023 menyediakan 214 formasi di 19 unit kerja, salah satunya Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah 1 sampai 5.

Editor: Mariana
Kompas/Priyambodo
Ilustrasi seleksi CPNS 2019 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) meliputi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) saat ini tengah berlangsung.

Sejumlah instansi atau lembaga membuka rekrutmen CPNS dan PPPK 2023 di antaranya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK memberikan kesempatan bagi pelamar seleksi CPNS tahun 2023 dengan menyediakan 214 formasi di 19 unit kerja.

Dari 19 unit kerja tersebut di antaranya Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah 1 sampai 5.

Baca juga: Rincian Gaji CPNS 2023 Untuk Lulusan SMA yang Menggiurkan, Kisaran Rp5 - 6 Juta, Cek Formasinya

Baca juga: Cara Melamar dan Syarat CPNS Kemendikbud 2023, Formasi Dosen Sesuai 4 Kategori Pelamar

Rincian Unit Kerja KPK

1. Biro Hukum : 3 formasi

2. Direktorat Jejaring Pendidikan : 15 formasi

3. Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat : 9 formasi

4. Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi : 10 formasi

5. Sekretariat Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat : 38 formasi

6. Direktorat Monitoring : 4 formasi

7. Direktorat Antikorupsi Badan Usaha : 3 formasi

8. Direktorat Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi : 33 formasi

9. Sekretariat Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi : 37 formasi

10. Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I : 4 formasi

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved