CPNS 2023
Rincian Unit Kerja CPNS KPK 2023, Berikut Penempatan Direktorat Koordinasi dan Supervisi
KPK membuka seleksi CPNS tahun 2023 menyediakan 214 formasi di 19 unit kerja, salah satunya Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah 1 sampai 5.
11. Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II : 4 formasi
12. Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III : 4 formasi
13. Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV : 5 formasi
14. Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah V : 4 formasi
15. Sekretariat Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi : 26 formasi
16. Direktorat Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi : 1 formasi
17. Sekretariat Deputi Bidang Informasi dan Data : 3 formasi
18. Pusat Perencanaan Strategis Pemberantasan Korupsi : 5 formasi
19. Sekretariat Dewan Pengawas : 6 formasi
Baca juga: Daftar Instansi Sepi Pelamar di CPNS 2023, Buruan Kesempatan Masih Terbuka Lebar
Dikutip dari akun Instagram KPK, Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I-V bertugas untuk merumuskan dan melaksanakan kebijakan di bidang koordinasi dan supervisi tindak pidana korupsi pada 5 wilayah.
Meski demikian, penempatannya tetap di lingkungan KPK. Dikutip dari laman KPK, berikut adalah lokasi wilayah Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I, II, III, IV dan V:
- Wilayah I
Provinsi: Nangroe Aceh Darussalam, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau dan Kepulauan Riau, Jambi, dan Bengkulu.
Formasi: 4
- Wilayah II
Tata Tertib Tes SKB WPFK CPNS Kemenkumham 2023, Peserta Wajib Bawa Kartu Ujian dan KTP |
![]() |
---|
Dokumen Penting saat SKB CAT CPNS Kemenperin 2023, Simak Aturan dan Tata Tertib Lainnya bagi Peserta |
![]() |
---|
Contoh Surat Pernyataan 5 Poin untuk DRH Nomor Induk PPPK 2023, Simak Pula Tahap Pengisiannya |
![]() |
---|
Dokumen Pengisian DRH Penetapan Nomor Induk PPPK Kemenparekraf 2023, Akses Link Pengumuman Berikut |
![]() |
---|
Jadwal dan Tata Tertib SKB CPNS Kemenag 2023, Dilarang Membawa HP dan Buku |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.