CPNS 2023

Rincian Unit Kerja CPNS KPK 2023, Berikut Penempatan Direktorat Koordinasi dan Supervisi

KPK membuka seleksi CPNS tahun 2023 menyediakan 214 formasi di 19 unit kerja, salah satunya Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah 1 sampai 5.

Editor: Mariana
Kompas/Priyambodo
Ilustrasi seleksi CPNS 2019 

11. Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II : 4 formasi

12. Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III : 4 formasi

13. Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV : 5 formasi

14. Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah V : 4 formasi

15. Sekretariat Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi : 26 formasi

16. Direktorat Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi : 1 formasi

17. Sekretariat Deputi Bidang Informasi dan Data : 3 formasi

18. Pusat Perencanaan Strategis Pemberantasan Korupsi : 5 formasi

19. Sekretariat Dewan Pengawas : 6 formasi

Baca juga: Daftar Instansi Sepi Pelamar di  CPNS 2023, Buruan Kesempatan Masih Terbuka Lebar

Dikutip dari akun Instagram KPK, Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I-V bertugas untuk merumuskan dan melaksanakan kebijakan di bidang koordinasi dan supervisi tindak pidana korupsi pada 5 wilayah.

Meski demikian, penempatannya tetap di lingkungan KPK. Dikutip dari laman KPK, berikut adalah lokasi wilayah Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I, II, III, IV dan V:

- Wilayah I

Provinsi: Nangroe Aceh Darussalam, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau dan Kepulauan Riau, Jambi, dan Bengkulu.

Formasi: 4

- Wilayah II

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved