Ekonomi dan Bisnis

Alami Gangguan Sejak Senin, Kini Beberapa Layanan Sistem Informasi OJK Sudah Bisa Diakses

Setelah mengalami gangguan pada Senin (2/10/2023), kini beberapa layanan sistem informasi OJK sudah bisa diakses

Penulis: Salmah | Editor: Hari Widodo
OJK untuk BPost
Akses beberapa layanan sistem informasi OJK telah pulih setelah sempat mengalami gangguan pada Senin (2/10/2023). 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menginformasikan bahwa pada, Senin, 2 Oktober 2023, telah terjadi gangguan yang menyebabkan tidak dapat diaksesnya beberapa layanan sistem informasi OJK.

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, Aman Santosa, mengatakan, sehubungan dengan ada gangguan tersebut, OJK telah melakukan langkah-langkah penanganan dan mengupayakan pemulihan layanan sistem informasi dapat dilakukan dengan secepatnya.

Saat ini, telah terdapat beberapa aplikasi yang mulai dapat diakses kembali, antara lain Website OJK, Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK), dan iDebku. 

Baca juga: OJK Kantor Regional 9 Kalimantan Terima 40 Aduan, 23 Diantaranya Terkait Klaim Asuransi

Baca juga: Masyarakat Kalsel Pilih Pasar Modal Wadah Investasi, OJK Sebut Investor dan Kepemilikan Saham Naik

Baca juga: Warga Kalsel Banyak Jadi Korban Kejahatan Siber, OJK Imbau Jaga Data Pribadi

Sedangkan untuk aplikasi lainnya, jelas Aman,  dalam proses pemulihan secara bertahap dan perkembangannya akan disampaikan lebih lanjut.

"OJK memahami ketidaknyamanan yang dirasakan masyarakat dan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas seluruh layanannya, termasuk layanan sistem informasi," tandasnya.

(Banjarmasinpost.co.id/Salmah Saurin)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved