Kejati Kalsel
Jaksa Agung RI Gelar Kunjungan Kerja Virtual, Kepercayaaan Publik Terus Meningkat
Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin melakukan kunjungan kerja secara virtual, Senin (2/10/2023).
Penulis: Frans Rumbon | Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin melakukan kunjungan kerja secara virtual, Senin (2/10/2023).
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan (Kalsel), Dr Mukri SH MH pun mengikuti kegiatan ini dari Aula Anjung Papadaan.
Dalam arahannya, Jaksa Agung mengatakan bahwa hasil survei dari berbagai lembaga menunjukkan Kejaksaan memiliki tren kepercayaan publik yang terus meningkat.
Oleh karenanya, Jaksa Agung meminta seluruh jajaran agar dapat meningkatkan capaian kinerja dan tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan.
Baca juga: Beras Lokal di Kalimantan Selatan Masih Mahal, Terpaksa Ganti Jenis dari Luar
Baca juga: BPBD Tanahlaut Waspadai Kebakaran di Lahan Berkayu, Kawasan Bondong telah Aman
“Mempertahankan sesuatu yang telah berhasil dicapai jauh lebih sulit daripada sekedar meraih, karena untuk mempertahankan capaian tersebut diperlukan konsistensi dan komitmen yang kuat dari seluruh jajaran,” ujar Jaksa Agung.
Selanjutnya, Jaksa Agung menyampaikan terhadap seluruh jajaran agar terus meningkatkan
profesionalismenya.
Seluruh jajaran Kejaksaan diminta untuk dapat melaksanakan tugas pokok dan
fungsinya secara baik dengan dilandasi tingkat pengetahuan analisis yuridis yang terstruktur dan memadai.
Analisis yuridis yang baik dan komprehensif perlu dilakukan dengan pemahaman terhadap anatomi perkara yang memiliki kompleksitas tinggi.
Kemudian, Jaksa Agung mengingatkan kepada seluruh jajaran akan pentingnya menjaga moralitas/integritas.
Seluruh jajaran Kejaksaan dituntut agar memiliki sense of crisis yang tinggi dan nurani yang baik, mempunyai kepekaan sosial, serta berperilaku konsisten dengan prinsip etika dan moral yang baik.
Baca juga: BPBD Tanahlaut Waspadai Kebakaran di Lahan Berkayu, Kawasan Bondong telah Aman
Jaksa Agung juga meminta agar seluruh jajaran kejaksaan menghindari dari segala perbuatan menyimpang dan tercela, baik di setiap pelaksanaan tugas maupun dalam kehidupan sehari-hari. Terkait hal tersebut, seluruh pejabat struktural di seluruh tingkatan agar menjadi role model bagi bawahannya serta melaksanakan fungsi Pengawasan Melekat (WASKAT) secara efektif.
“Jaga martabat, harga diri profesi serta marwah institusi. Ingat! Saudara sekalian merupakan cerminan wajah Kejaksaan di mata Masyarakat,” ujar Jaksa Agung.
Selain itu, dalam rangka menyongsong pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024, Jaksa Agung berharap agar seluruh jajaran dapat menjaga netralitas dengan tidak memihak atau berafiliasi dengan partai politik ataupun kepentingan politik manapun.
Kejaksaan sebagai bagian dari Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) turut berperan
secara aktif, kolaboratif dan koordinatif dalam setiap penanganan laporan pengaduan tindak pidana Pemilihan Umum.
Untuk itu, Jaksa Agung memerintahkan untuk memedomani Instruksi Jaksa Agung Nomor 6 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan Republik Indonesia dalam mendukung dan
mensukseskan penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2023.
Jaksa Agung juga meminta agar penanganan perkara dilakukan secara cermat dan penuh kehati-hatian untuk menghindari adanya potensi “black campaign”. Upaya tersebut ditujukan agar Kejaksaan tidak dijadikan sebagai alat politik praktis dalam penegakan hukum.(AOL/*)
| Keluarga Besar Kejati Kalsel Ikut Berduka Cita Meninggalnya Raja Ulung Padang Wakajati Kalsel |
|
|---|
| Pelantikan Pejabat Stuktural Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Empat Orang di Antaranya Kajari |
|
|---|
| Kejati Kalsel Gelar Bimtek Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan |
|
|---|
| Kejaksaan Tinggi Kalsel Jalankan Program JMS di MAN Insan Cendekia Tanah Laut |
|
|---|
| Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan Mengisi Program Jaksa Menyapa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Jaksa-Agung-RI-ST-Burhanuddin-saat-melakukan-kunjungan-kerja-virtua23233.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.