Sebab Artis Zul Zivilia Terseret Kasus Fredy Pratama Bos Narkoba Internasional, Hari Ini Diperiksa

Kasus jaringan narkoba internasional Fredy Pratama terus bergulir. Kini vokalis band Zivilia, Zulkifli alias Zul Zivilia ikut diperiksa.

Editor: Murhan
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Zul Zivilia jalani sidang kedua terkait kasus narkoba. 

Terakhir, anak buah Fredy berinisial FR dan AF yang berperan sebagai kurir pembawa sabu.

"Berdasarkan data perlintasan keimigrasian tersangka FP (Fredy Pratama) telah meninggalkan Indonesia sejak tahun 2014 dan terus mengendalikan jaringannya dari Malaysia dan Thailand," tuturnya.

Atas perbuatannya, semua tersangka dijerat Undang-undang Tahun 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Namun, sebagiannya juga disangka pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Polri Kembali Tangkap 5 Tersangka Narkoba Jaringan Bandar Narkoba Fredy Pratama

Satgas Penanggulangan Peredaran Gelap Narkoba Polri kembali menangkap lima tersangka jaringan bandar narkoba internasional, Fredy Pratama.

Penangkapan itu dilakukan dari hasil pengembangan 39 orang tersangka yang merupakan jaringan Fredy Pratama yang terlebih dahulu ditangkap.

"Satgas Penanggulangan Narkoba menangkap kembali 5 tersangka jaringan FP terkait dengan TPA (Tindak Pidana Asal) dan TPPU narkotika," kata Ketua Satgas Penanggulangan Peredaran Gelap Narkoba Polri Irjen Asep Edi Suheri saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (3/10/2023).

"Sehingga total tersangka yang telah ditangkap oleh Satgas Penanggulangan Narkoba sebanyak 44 tersangka," imbuhnya.

Asep Edi menjelaskan dari lima tersangka baru itu, salah satunya yakni Muhammad Belly Saputra (25) yang berperan sebagai kurir sabu jaringan Fredy Pratama yang ditangkap di Palembang, Sumatera Selatan.

Kepada penyidik, Belly mengaku telah menjalankan aksinya sebagai kurir sebanyak 4 kali sejak Januari 2021.

Dalam menjalankan aksinya, Belly bertugas mengambil sabu milik jaringan Fredy Pratama dari wilayah Pekanbaru untuk diantar ke Surabaya.

Sementara untuk keempat tersangka lainnya, Asep Edi mengatakan mereka dijerat dengan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hasil penjualan narkoba jaringan Fredy Pratama.

"Yang kedua terkait TPPU narkotika. Inisial tersangka A, H, NU dan DAK yang berperan sebagai penerima dan pengelola uang dengan aset hasil penjualan narkotika jaringan FP," tuturnya.

Lebih lanjut, Asep Edi mengatakan dari total seluruh anak buah Fredy Pratama yang telah ditangkap, sebanyak 12 diantaranya sudah menjalani tahap 2 atau dilimpahkan ke Kejaksaan.

Sementara untuk 7 tersangka berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap atau P21.

Selanjutnya, terhadap 12 tersangka masih dalam proses pelengkapan berkas atau P19, dan 8 lainnya masih dalam proses penyidikan.

(Banjarmasinpost.co.id/Tribunnews.com)

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved