Public Service
Bayar Pajak Kendaraan Bermotor di Samsat Keliling HSS, Simak Jadwal, Lokasi dan Prosedurnya
UPTD Samsat Kandangan punya program pelayanan unggulan, yaitu Samsat Keliling. Waktu pelayanannya setiap hari kerja Senin sampai Jumat
Penulis: Hanani | Editor: Hari Widodo
Dengan begitu dari sisi waktu dan biaya pun lebih efesien. “Selain itu, pelayanan lebih cepat karena tak perlu antre seperti Kantor,”kata Rayna.
Baca juga: Persyaratan dan Tes yang Dilalui untuk Membuat SIM di Polres Hulu Sungai Utara
Dengan adanya pelayanan unggulan Samsat Keliling ini, masyarakat diharapkan bisa mengurus sendiri pembayaran pajaknya.
Tidak menggunakan jasa calo atau perantara yang membuat biaya lebih mahal. Adapun estimasi waktu pelayanan Samsat Keliling hanya tiga menit, selesai setelah dilakukan pemeriksaan berkas oleh kepolisian.
Dengan prinsip pelayanan One Day Service, pelayanan terhadap masyakat yang menyetorkan pajaknya baik di Kantor Samsat maupun Samsat Keliling lebih praktis dan mudah. (Banjarmasinpost.co.id/Hanani)
Penjelasan Kanwil DJP Kalselteng Soal Empat Penghasilan yang tidak Dikenakan Pajak Penghasilan 23 |
![]() |
---|
Urus Izin Usaha UMKM di Tala Bisa Juga Dilakukan Secara Daring, Ini Lama Waktu dan Biayanya |
![]() |
---|
Ini Perizinan yang Perlu Dimiliki Pelaku UMKM Tala, Simak Syarat dan Tempat Mengurusnya |
![]() |
---|
Daftar NIB UMKM Secara Online Sangat Mudah, Simak Berikut Ini Caranya |
![]() |
---|
Cek Daftar Dokumen yang Perlu Dipersiapkan UMKM di Kalsel untuk Sertifikat Halal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.