Public Service

Samsat Keliling Tala Hadir Tap Senin dan Rabu di Terminal Tanah Habang, Cukup Bawa STNK dan KTP

Layanan Samsat Keliling di Tanahlaut hadir setiap Senin dan Rabu di Terminal Tanah Habang

|
Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Idda Royani
SAMKEL - Warga antusias memanfaatkan layanan Samkel di Terminal Tanah Habang. Sejak April lalu Samkel hadir tiap Senin dan Rabu. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Seperti di sejumlah daerah lainnya di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Samsat Keliling (Samkel) juga hadir di tengah masyarakat di Kabupaten Tanahlaut (Tala),   .

Bahkan layanan ini kian mendapat tempat di hati masyarakat di daerah berjuluk Bumi Tuntung Pandang ini.

Pantauan selama ini di tiap lokasi pelayanan samkel, antusias warga terlihat cukup tinggi. Sebelum petugas datang, sebagian warga telah datang.

Contohnya samkel di lingkungan Terminal Tanah Habang di kawasan Jalan Kemakmuran, Pelaihari, yang selalu 'diserbu' warga yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).

Baca juga: Prosedur Permohonan STNK, Perpanjangan Lima Tahun hingga Balik Nama di Samsat Kandangan

Baca juga: Mudah dan Santai bagi Warga untuk Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Batulicin Kabupaten Tanbu

Di tempat ini layanan samkel hadir tiap Senin dan Rabu. Jam buka dimulai sekitar pukul 09.00 Wita hingga selama dua jam.

Awalnya layanan samkel di Terminal Tanah Habang hanya sekali sepekan yakni Senin. Namun sejak April 2023 lalu juga buka tiap Rabu atau menjadi dua kali sepekan.

Hal itu seiring kian tingginya animo masyarakat. Maklum lokasinya strategis karena berada di pusat kota dan berdekatan dengan pusat perbelanjaan di Kota Pelaihari.

Apalagi Senin merupakan hari pasar yang selalu ramai pergerakan masyarakat dari berbagai penjuru wilayah Tala yang datang ke Pelaihari untuk berbelanja.

Sebagian warga dari kampung yang berbelanja ke Kota Pelaihari pada hari pasar tersebut juga kerap memanfaatkan layanan Samkel di Terminal Tanah Habang.

Layanan yang diberikan yakni khusus untuk pembayaran PKB kendaraan bermotor tahunan. Sedangkan untuk pembaruan STNK (per lima tahun) tetap harus dilakukan di kantor Sistem Admnistrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).

Di Tala kantor Samsat Pelaihari berada di kawasan Jalan A Yani di Desa Panggung, Kecamatan Pelaihari, atau di jalur Pelaihari-Banjarmasin. Letaknya di sisi kanan apabila dari arah Pelaihari.

Manfaat hadirnya layanan samkel di luar kantor tersebut sangat dirasakan masyarakat.

"Sangat bermanfaat karena tak perlu jauh-jauh ke kantor Samsat. Kan lumayan sekitar tujuh kilometer dari Kota Pelaihari," ucap Hamdani, warga Angsau, Pelaihari, Minggu (8/10/2023).

Petugas Samkel dari Unit Regident Satlantas Polres Tala dan Dinas Pendapatan Daerah Kalsel pun juga selalu bergerak cepat melayani warga yang datang. 

Baca juga: Bayar Pajak Kendaraan Bermotor di Samsat Keliling HSS, Simak Jadwal, Lokasi dan Prosedurnya

Proses pembayaran PKB cukup mudah dan cepat. Warga cukup membawa fotokopi STNK/pajak dan KTP.

Kapolres Tala AKBP Rofikoh Yunianto melalui Kasat Lantas Dewi Febriani mengatakan layanan samkel akan terus ditingkatkan dalam upaya mendekatkan dan mempermudah masyarakat membayar PKB tahunan.

"Kepada masyarakat Tala, mari kita membayar pajak gasan (untuk) Banua. Pajak untuk membangun Kalimantan Selatan," ucap Dewi. (Banjarmasinpost.co.id/Idda Royani)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved