Unjuk Rasa Warga Gunungraja

Warga Gunungraja Tuntut Kades Mundur, Sekda Kabupaten Tala Bentuk Tim untuk Tindaklanjuti Aduan

Warga Desa Gunungraja beberkan sejumlah 'kesalahan' Kadesnya pada pertemuan di lounge VIP di lantai dua kantor Pemkab Tala, Senin (9/10/2023).

Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/IDDA ROYANI
Perwakilan warga Desa Gunungraja bersalaman dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Laut, H Dahnial Kifli, setelah pertemuan, Senin (9/10/2023). Mereka unjuk rasa ke kantor pemkab untuk menuntut pencopotan kadesnya. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Seluruh aspirasi warga Desa Gunungraja yang tergabung pada Gerakan Masyarakat Gunung Raja (GMGR), telah didengar pejabat Pemeirntah Kabupaten Tanah Laut (Tala), Senin (9/10/2023).

Perwakilan GMGR, didampingi DPD Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya, beberkan sejumlah 'kesalahan' Kades Gunungraja pada pertemuan di lounge VIP di lantai dua kantor Pemkab Tala di Kota Pelaihari, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Selanjutnya, Sekda Tala H Dahnial Kifli langsung memerintahkan bawahannya membentuk tim untuk segera menindaklanjuti seluruh persoalan yang disampaikan warga.

Baca juga: Warga Jalan Kaki Menuju Kantor Bupati Tanah Laut Kalsel, Gaungkan Pencopotan Kades Gunungraja

Baca juga: Amankan Aksi Unjuk Rasa Warga Gunungraja, Polres Tanahlaut Turut  Siagakan Water Canon

Ia meminta warga Desa Gunungraja bersabar karena penindaklanjutan aspirasi tersebut mesti melalui prosedur, sehingga memerlukan waktu.

Dirinya memastikan Pemkab Tala akan mengatasi persoalan tersebut sebaik mungkin, sesuai ketentuan yang ada.

Jika berdasar aturan, diatur pengenaan sanksi, maka tentu sanksi akan dilakukan. Kecuali, permasalahan yang bersifat administratif, penyelesaiannya juga secara administratif.

Baca juga: Demo Kepala Desa, Ini Poin-poin Tuntutan yang Disuarakan Warga Gunungraja Tanahlaut

Baca juga: BREAKING NEWS :  Demo Kadesnya, Siang Ini Warga Gunungraja Ngeluruk ke Kantor Bupati Tanahlaut

Mengenai pemberhentian Kepala Dusun secara sepihak oleh Kades Gunungraja Samsir, sebut Dahnial, juga telah ditangani dan diselesaikan sejak beberapa hari lalu.

Pada kasus tersebut, sebut Dahnial, Kades Guungraja memang bersalah karena memberhentikan Kepala Dusun tanpa ada rekomendasi dari Camat. Padahal ketentuannya mesti melalui rekomendasi camat. 

Sedangkan mengenai dugaan pemotongan bantuan sosial sebesar Rp 500 ribu terhadap dua korban bencana puting beliung, Dahnial mengatakan, hal itu akan ditindaklanjuti oleh Dinas Sosial.

Baca juga: Sungai Barito Tercemar Diduga Akibat Batu Bara, Walhi Kalsel Desak Bentuk Tim Independen

Baca juga: Korban Seruyan Operasi Pengangkatan Proyektil di RSUD Ulin Banjarmasin, Keluarga Belum Mau Komentar

Sementara itu, mengenai dugaan perselingkuhan, Dahnial menyarankan pihak yang meyakini hal itu terjadi untuk melakukan pelaporan secara tersendiri.

Kemudian, Dahnial mengatakan, warga selanjutnya dapat berkomunikasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) ketika ingin mengetahui progres penanganan terhadap semua laporan pengaduan tersebut.

(Banjarmasinpost.co.id/Idda Royani)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved