Unjuk Rasa Warga Gunungraja

Tumpahkan Uneg-uneg di Depan Sekda, Mulai Soal Warga tak Dapat Raskin Hingga Pemotongan Bansos

Perwakilan pengunjukrasa warga Desa Gunungraja, Kecamatan Tambangulang, Kabupaten Tanahlaut berdialog dengan Sekda Tala H Dahnial Kifli

Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Edi Nugroho
(banjarmasinpost.co.id/idda royani)
SUASANA pertemuan perwakilan warga Gunungraja didampingi GRIB Jaya dengan Sekda Tala H Dahnial Kifli beserta jajaran di Lounge VIP lanatai dua kantor Setda Tala. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Perwakilan pengunjukrasa warga Desa Gunungraja, Kecamatan Tambangulang, Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), menyampaikan uneg-unegnya di hadapan Sekretaris Daerah (Sekda) Tala H Dahnial Kifli di lounge VIP lantai dua kantor bupati, Senin (9/10/2023) siang.

Ketua DPD Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Mujahidin SH beserta beberapa anggotanya turut mendampingi perwakilan warga tersebut. Beberapa pejabat teras Pemkab Tala juga hadir.

Di ruangan berukuran sekitar 4x6 meter tersebut, perwakilan warga Gunungraja mempercayakan pada Mujahidin untuk memaparkan sejumlah persoalan.

Di antaranya adanya warga miskin yang tidak mendapatkan beras raskin yaitu atas nama Rusmiyati, warga Jalan Padat Karua RT8 RW 3. Disebutkan, selama tiga bulan beras raskin tak mengalir kepada yang bersangkutan.

Baca juga: Minuman Keras Dimusnahkan Polres Balangan, Dituang dam Dicampur dengan Detergen

Baca juga: Tausyiah dan Salat Zuhur Berjamaah di Al Minah Bersama Pelajar, DMI HSS Ajak Cinta Masjid

"Ketika anak Rusmiyati menanyakan kepada Kades Gunungraja Samsiar, dijawab nama Rusmiyati sudah dihapus dari sistem. Tapi dikemudian hari muncul data, nama tersebut masih ada," papar Mujahidin yang mengenakan seragam hitam dan baret merah.

Kemudian ada pengakuan dari dua warga korban bencana puting beliung yaitu Ahmad Patoni dan Syahbana yang mengayatakan ada pemotongan besar Rp 500 ribu oleh kades Gunungraja. Dana yang diterima Rp 2,4 juta, dipotong Rp 500 ribu sehingga yang didapat hanya Rp 1,9 juta.

Pada pertemuan tersebut juga diungkap tindakan sewenang-wenang kades yang memberehentikan seorang kepala dusun secara sepihak. Selain itu juga diungkap dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh kades Gunungraja.

Terkait raskin tersebut, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Tala Eko Trianto mengatakan beberapa waktu lalu pihaknya telah melakukan konfirmasi kepada Kades Gunungraja Samsiar.

Ia mengatakan Samsiar menjawab ada dua nama yang sama penerima raskin yaitu Rusmiyati. Hal ini yang memunculkan keraguan sehingga kemudian beras raskin untuk nama tersebut ditahan.

Baca juga: Petani Sawit Batola Minta Normalisasi Sungai Sekunder, Keluhkan Musim Penghujan Kebun Jadi Terendam

Eko mengatakan berdasar data yang pihaknya miliki, memang benar ada dua nama yang sama tersebut. Tapi, itu orangnya berbeda dan alamtnya juga berbeda dan NIK (nomor induk kependudukan) juga berbeda.

"Atas nama Rusmiati warga RT 4 RW 2 adalah lansia penerima raskin yang kami salurkan. Sedangkan Rusmiyati yang satunya lagi, itu terdaftar sebagai penerima raskin dari Bulog," jelas Eko.

Sekda H Dahnal Kifli lantas menanyakan kepada Eko apakah beras tersebut masih ada. Jika tidak ada, tentu menjadi perbuatan penggelapan.

Eko mengatakan berdasar penjelasan kades Gunungraja, beras tersebut masih ada. Sekda pun memerintahkan agar beras tersebut segera diberikan kepada Rusmiyati.

Sedangkan mengenai pemotongan bansos korban bencana puting beliung, papar Eko, penyalurannya melalui transfer bank ke rekening penerima.

Karena itu jika kemudian disebutkan ada pemotongan Rp 500 ribu, hal itu akan segera pihaknya kroscek ke kades Gunungraja.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved