Kriminalitas Balangan
Minuman Keras Dimusnahkan Polres Balangan, Dituang dam Dicampur dengan Detergen
Minuman keras dimusnahkan di halaman pplres di Kota Paringin, Kabupaten Balangan, Provinsi Kalsel, Senin (9/10/2023).
Penulis: Reni Kurnia Wati | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, PARINGIN – Jajaran Polres Balangan telah mengungkap kasus peredaran minuman keras hingga menyeret beberapa tersangka masuk dalam penjara.
Barang bukti yang disita pada akhirnya dimusnahkan karena sudah berkuatan hukum tetap.
Puluhan botol miras dimusnahkan di halaman polres di Kota Paringin, Kabupaten Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Senin (9/10/2023).
Baca juga: Korban Seruyan Operasi Pengangkatan Proyektil di RSUD Ulin Banjarmasin, Keluarga Belum Mau Komentar
Baca juga: BREAKING NEWS - Korban Bentrokan di Bangkal Seruyan Dibawa ke RSUD Ulin Banjarmasin, Ini Kondisinya
Turut hadir, Kajari, pejabat pemkab, pengadilan, Ketua DPRD Balangan, serta Camat se Kabupaten Balangan.
Barang bukti yang dimisnahkan merupakan hasil operasi penegakan hukum polres dalam rangka cipta kondisi mewujudkan suasana yang aman dan damai menjelang Pemilu 2024 di wilayah Kabupaten Balangan.
Pemusnahan puluhan botol miras dengan cara dituang dan dicampur dengan detergen, kemudian dibuang.
Baca juga: Polisi Tunggu Hasil Autopsi untuk Mengungkap Penembakan di Seruyan, Satu Korban Dirujuk ke RSUD Ulin
Baca juga: Sungai Barito Tercemar Diduga Akibat Batu Bara, Walhi Kalsel Desak Bentuk Tim Independen
Kegiatan tersebut dipimpin Kapolres AKBP Riza Muttaqin, didampingi Forkopimda.
DIkatakannya bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil operasi pekat dan cipta kondisi dari jajaran polres dalam kurun waktu dua minggu terakhir.
"Kami akan akan melakukan operasi atau razia guna menjaga kamtibmas agar tetap aman, nyaman dan terkendali, tanpa adanya permasalahan yang disebabkan oleh miras, terutama menjelang pemilu 2024," kata AKBP Riza.
Baca juga: Tak Cuma Tengkorak dan Belulang, Polisi Juga Temukan Benda Ini di TKP Tambangulang Tala
Baca juga: Tengkorak Temuan di Tambangulang Dievakuasi ke RSHB, Petugas Sebut Tak Ada Tanda Kekerasan Fisik
Ia berharap masyarakat dapat melakukan kontrol sosial, dengan melaporkan informasi tentang peredaran miras yang terjadi melalui bhabin kamtibmas, Polsek terdekat, maupun melalui layanan Kepolisian 110.
Diketahui, ada 46 botol minuman keras berbagai merk dan 16 botol alkohol dioplos yang dimusnahkan.
Pemusnahan barang bukti miras ini mencerminkan komitmen bersama untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan kesejahteraan masyarakat
Baca juga: Warga Jalan Kaki Menuju Kantor Bupati Tanah Laut Kalsel, Gaungkan Pencopotan Kades Gunungraja
Baca juga: Pasca Serangan Buaya, Warga Karang Payau Kotabaru Bakal Urunan Datangkan Pawang
Bupati Balangan melalui Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Hasmiati, mengatakan, sangat mengapresiasi upaya polres memberantas minuman keras.
"Kami harapkan upaya ini terus berkelanjutan, sehingga generasi penerus di Kabupaten Balangan terhindar dari pengaruh buruk minuman keras. Generasi muda kita mampu bersaing dengan daerah lain, serta menorehkan prestasi di berbagai bidang," tegasnya.
(Banjarmasinpost.co.id/Reni Kurniawati)
| Pemukul Istri Serahkan Diri ke Polsek, Begini Kronologi Kejadiannya Menurut Polisi |
|
|---|
| Tiga Sekawan di Balangan Sekongkol Bisnis Sabu, Uang Hasil Transaksi Ikut Disita |
|
|---|
| Dua Remaja Terpantau CCTV Mencuri di Toko Sayur, Begini Proses Penyidikan di Polres Balangan |
|
|---|
| Sempat Berhenti Promosikan Situs Judi Online, Selebgram Balangan Mengaku Diteror |
|
|---|
| Selebgram Balangan Promosikan Judi Online, Dua Kali Unggah Dibayar Rp 800 Ribu |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.