Berita Kabupaten Banjar

Pemberhentian HM Hilman sebagai Komisaris PTAM Intan Banjar, Bupati Saidi: Sesuai Prosedur

Bupati Banjar H Saidi Mansyur angkat bicara soal pemberhentian HM Hilman yang juga Sekda Banjar dari jabatan sebagai Komisaris PTAM Intan Ban

Penulis: Nurholis Huda | Editor: Alpri Widianjono
DOKUMEN BANJARMASIN POST
Mantan Komisaris PT Air Minum Intan HM Hilman dan Bupati Banjar H Saidi Mansyur. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Komisaris Utama PT Air Minum (PTAM) Intan Banjar, H Mokhamad Hilman,  diberhentikan dari posisinya.

Lelaki yang juga Sekda Kabupaten Banjar itu diberhentikan dari hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) yang dilaksanakan di Aula PTAM Intan Banjar di Kota Banjarbaru, Rabu (11/10/2023) pukul 14.00 Wita.

Terkait hal ini, HM Hilman membenarkan bahwa dirinya diberhentikan sebagai Komisaris Utama PT AM Intan Banjar.

Baca juga: HM Hilman Diberhentikan Sebagai Komisaris Utama PT Air Minum Intan Banjar

Baca juga: Kejari Banjarmasin Ingin Pindahkan Tersangka Korupsi BBPOM dari Lapas Makassar ke Banjarmasin

"Ya benar, itu atas hasil keputusan RUPS Luar Biasa," kata Hilman saat dikonfirmasi Banjarmasinpost.co.id.

Terpisah, Bupati Banjar H Saidi Mansyur angkat bicara mengenai pemberhentian HM Hilman yang juga Sekda Banjar tersebut dari jabatan sebagai Komisaris PTAM Intan Banjar

Menurut Bupati H Saidi, Jumat (13/10), setelah acara mini soccer, kepada wartawan, berkait pemberhentian HM Hilman di PTAM Intan Banjar sudah sesuai aturan. 

Baca juga: Petugas Gabungan Berhasil Padamkan Karhutla di Berambai Kolam Kiri Dalam Kabupaten Batola Kalsel

Baca juga: Asap Karhutla di Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu Kalsel, Petugas Gabungan Berjibaku Memadamkan

"Tidak sepihak, jadi sudah sesuai aturan. Itu karena  beliau fokus ke (jabatan) Sekda,” ujarnya.

Ditambahkannya bahwa HM Hilma diberhentikan dari jabatan Komisaris secara terhormat dan melalui aturan.

(Banjarmasinpost.co.id/Nurholis Huda)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved