Berita Kabupaten Banjar

HM Hilman Diberhentikan Sebagai Komisaris Utama PT Air Minum Intan Banjar

HM Hilman membenarkan bahwa dirinya diberhentikan dari Komisaris Utama PT AM Intan Banjar atas hasil keputusan RUPS Luar Biasa.

Penulis: Nurholis Huda | Editor: Alpri Widianjono
DOKUMEN BANJARMASIN POST
HM Hilman, Sekda Kabupten Banjar. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - H Mokhamad Hilman diberhentikan sebagai Komisaris Utama PT Air Minum (PTAM) Intan Banjar.

Pria yang juga Sekda Kabupaten Banjar itu diberhentikan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) yang dilaksanakan di Aula PTAM Intan Banjar, di Banjarbaru, pada Rabu (11/10/2023) pukul 14.00 Wita.

Terkait hal ini, HM Hilman membenarkan bahwa dirinya diberhentikan dari Komisaris Utama PT AM Intan Banjar.

"Ya benar, itu atas hasil keputusan RUPS Luar Biasa," kata Hilman saat dikonfirmasi Banjarmasinpost.co.id.

Baca juga: Asap Karhutla di Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu Kalsel, Petugas Gabungan Berjibaku Memadamkan

Baca juga: Sembilan Rumah Terdampak Kebakaran di Kampung Melayu Banjarmasin, 28 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Direksi PTAM Intan Banjar mengundang para pememang saham untuk menggelar RUPS Luar Biasa.

Tapi, agenda apa yang akan dibahas, belum diketahui. 

Semula, pada saat rapat luar biasa itu yang hadir Bupati Banjar H Saidi Mansyur dan Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemprov Kalsel Suparmi mewakili Gubernur H Sahbirin Noor.

Diketahui, Pemkab Banjar memegang saham 52,17 persen, Pemko Banjarbaru 37,74 persen dan Pemprov Kalsel 10,10 persen.

Baca juga: Cerita Korban Kebakaran di Kampung Melayu Banjarmasin, Aar Heran Bisa Angkat Motor dengan Dua Tangan

Baca juga: 4 Rumah di Kampung Melayu Banjarmasin Ludes Dilalap Jago Merah, Korban Butuhkan Dapur Umum

Wali Kota Banjarbaru HM Aditya Mufti Ariffin tidak hadir.

Dikatakan HM Hilman , Direktur Utama PTAM Intan Banjar menyampaikan surat dari Wali Kota Aditya bahwa RUPS Luar Biasa harus ditunda atau digagalkan.

Alasannya karena tidak ada komunikasi sebelumnya antara pemegang saham dan juga tidak disampaikan materi agenda RUPS Luar Biasa tersebut

Kendati tanpa dihadiri Wali Kota Banjarbaru, RUPS Luar Biasa tetap dilangsungkan. 

Baca juga: Diduga Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran di Jalan Prona III Banjarmasin Hanguskan 2 Rumah

Baca juga: Dideportasi Kantor Imigrasi Batulicin, WNA China Ini Masuk Daftar Tangkal Selama 6 Bulan

Masih kata HM Hilman, saat rapat tersebut dimulai, jajaran komisaris dan direksi keluar dari ruang rapat.

Pada saat rapat, tersisa Bupati Banjar dan perwakilan Pemprov Kalsel beserta Notaris sebagai pencatat risalah rapat.

Saat itu, kata HM Hilman, pihaknya tidak mendengar apa yang dibicarakan dalam ruangan. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved