Berita Kabupaten Banjar
HM Hilman Diberhentikan Sebagai Komisaris Utama PT Air Minum Intan Banjar
HM Hilman membenarkan bahwa dirinya diberhentikan dari Komisaris Utama PT AM Intan Banjar atas hasil keputusan RUPS Luar Biasa.
Penulis: Nurholis Huda | Editor: Alpri Widianjono
"Baru setelah rapat, hasilnya disampaikan oleh notaris, diberhentikan sebagai komisaris. Alasannya yang disampaikan notaris karena punya kesibukan sebagai Sekda Banjar, sehingga dinilai tidak optimal dalam menjalankan tugas sebagai komisaris," ujarnya.
Baca juga: Semburan Diduga Gas pada Galian Sumur Bor di Desa Tungkap, DLH Tapin Sarankan Warga Pasang Pembatas
Dilanjutkan Hilman bahwa saat ini itu tidak ada diminta tanggapan ataupun kesempatan menjawab atau mengklarifikasi dari alasan pemberhentian tersebut dan pemberhentian tetap dilanjut.
Sementara itu, Bupati Banjar H Saidi Mansyur belum menjawab terkait hal mengapa HM Hilman diberhentikan.
(Banjarmasinpost.co.id/Nurholis Huda)
Tags 
		HM Hilman
Sekda Banjar HM Hilman
PT Air Minum Intan Banjar
PTAM Intan Banjar
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
Bupati Banjar H Saidi Mansyur
Wali Kota Banjarbaru HM Aditya Mufti Ariffin
Kabupaten Banjar
Pemkab Banjar
Pemko Banjarbaru
Berita Terkait: #Berita Kabupaten Banjar 
		
		| Gudang Sparepart Alat Berat di Km 07 Kertakhanyar Banjar Terbakar, Damkar Sigap Jinakan Api |   | 
|---|
| Baut Banyak Yang Hilang, Jembatan Sungai Salim Banjar Berpotensi Runtuh, Begini Respons BPJN |   | 
|---|
| Jalan dan Jembatan di Desanya Tak Kunjung Diperbaiki, Kades Sungai Musang Rencanakan Datangin PUPR |   | 
|---|
| AKP Risda Idfira Gantikan AKP Eko Guntar di Jabatan Kepala Satlantas Polres Banjar Kalsel |   | 
|---|
| Tim Animal Rescue Evakuasi 7 Anak Anjing Liar di Belakang Kantor Kelurahan Keraton Kota Martapura |   | 
|---|
 
												

 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.