Berita Kabupaten Banjar

HM Hilman Diberhentikan Sebagai Komisaris Utama PT Air Minum Intan Banjar

HM Hilman membenarkan bahwa dirinya diberhentikan dari Komisaris Utama PT AM Intan Banjar atas hasil keputusan RUPS Luar Biasa.

Penulis: Nurholis Huda | Editor: Alpri Widianjono
DOKUMEN BANJARMASIN POST
HM Hilman, Sekda Kabupten Banjar. 

"Baru setelah rapat, hasilnya disampaikan oleh notaris, diberhentikan sebagai komisaris. Alasannya yang disampaikan notaris karena punya kesibukan sebagai Sekda Banjar, sehingga dinilai tidak optimal dalam menjalankan tugas sebagai komisaris," ujarnya. 

Baca juga: Semburan Diduga Gas pada Galian Sumur Bor di Desa Tungkap, DLH Tapin Sarankan Warga Pasang Pembatas

Dilanjutkan Hilman bahwa saat ini itu tidak ada diminta tanggapan ataupun kesempatan menjawab atau mengklarifikasi dari alasan pemberhentian tersebut dan pemberhentian tetap dilanjut. 

Sementara itu, Bupati Banjar H Saidi Mansyur belum menjawab terkait hal mengapa HM Hilman diberhentikan.

(Banjarmasinpost.co.id/Nurholis Huda)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved