Korupsi di Kalsel
Aulia Rachman Menjalani Sidang Perkara Korupsi Pengadaan iPad Sekretariat DPRD Banjarbaru
Aulia Rachman diamankan Tim Tindak Pidana Khusus dan Tim Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarbaru, Sabtu (7/10/2023) malam.
Penulis: Frans Rumbon | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Tersangka dugaan perkara korupsi pengadaan personal komputer atau iPad di Sekretariat DPRD Banjarbaru, Aulia Rachman, sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)
Pada akhirnya, Aulia Rachman diamankan Tim Tindak Pidana Khusus dan Tim Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarbaru, Sabtu (7/10/2023) malam.
Selanjutnya, dia dijebloskan ke dalam Lapas Banjarbaru untuk kemudian menghadapi proses hukum atas kasus Pengadaan iPad DPRD Banjarbaru.
Baca juga: Usai Ditangkap, Tersangka Tipikor IPad di DPRD Banjarbaru Diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum
Baca juga: Tersangka Kasus Korupsi iPad di Sekretariat DPRD Banjarbaru Diciduk Tim Gabungan, Sempat Masuk DPO
Saat Jumat (20/10), Aulia Rachman menjalani sidang pertamanya di Pengadilan Tipikor Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Terdakwa dihadirkan langsung dalam ruang sidang perkara yang dipimpin Vidiawan Satriantoro.
Mengenakan baju putih bertuliskan Lapas Banjarbaru serta mengenakan peci, terdakwa didampingi tim penasihat hukumnya.
Baca juga: Oknum Kasubag di Sekretariat DPRD Kota Banjarbaru Jadi Terdakwa Pengadaan iPad
Baca juga: Kejari Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus IPad DPRD Banjarbaru, Satu Berstatus ASN
Agenda sidang adalah mendengarkan surat dakwaan yang dibacakan secara bergantian oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Banjarbaru, yakni Soneridho SH dan Febriana Rizki SH.
Terdakwa Aulia Rachman merupakan pihak penyedia jasa untuk proyek di Setwan DPRD Kota Banjarbaru tersebut dengan meminjam perusahaan milik saksi Ahmad Syaifullah dengan nama perusahaan CV Kiaratama Persada.
(Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon)
Korupsi di Kalsel
Pengadaan iPad DPRD Banjarbaru
Setwan DPRD Kota Banjarbaru
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
Kejari Banjarbaru
Pengadilan Tipikor Banjarmasin
| Terseret Korupsi Pengadaan WC Sehat di HSU, Perempuan Ini Divonis 1,5 Tahun Penjara |
|
|---|
| Terseret Korupsi Dana Hibah, Dua Pengurus Majelis Taklim di Balangan Jalani Sidang Perdana |
|
|---|
| Jalani Sidang Perdana di Banjarmasin, Begini Modus Terdakwa Selewengkan Kredit di Bank Pemerintah |
|
|---|
| Kuras Rekening Desa, Mantan Kaur Keuangan Desa Muara Pulau Batola Dituntut 2,5 Tahun Penjara |
|
|---|
| Kasus Tipikor Pembangunan Rumah Sakit Kelua Berlanjut, Kejari Tabalong Tetapkan Satu Tersangka Lagi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.