Perampokan di Minimarket Balikpapan

Jenis Barang Hasil Rampokan di Minimarket di Balikpapan Kaltim, Masuk Lewat Pintu Rolling Door

Jenis barang hasil rampokan di sebuah minimarket di Balikpapan Kaltim terungkap.

Editor: Edi Nugroho
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Salah seorang karyawan, Ranti, menunjukkan tempat saat pelaku datang mengancam. Pada Rabu malam, 18 Oktober 2023, dua pria bersenjata tajam memaksa masuk minimarket Alfamidi di Balikpapan Utara. Mereka mengancam karyawan, mengambil sejumlah uang, dan menyebabkan karyawan panik. Warga sekitar bereaksi dan berusaha mengejar pelaku, tetapi kedua pelaku sempat berhasil melarikan diri. 

Tim Opsnal Jatanras Polda Kaltim, Polresta Balikpapan, dan Polsek Balikpapan Utara kemudian melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.

Keduanya ditangkap secara terpisah. Dari tangan pelaku, polisi menyita uang diduga hasil perampokan itu sejumlah sekitar Rp 1 juta.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Ancaman hukumannya adalah maksimal 12 tahun penjara.(*)

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Kronologi Perampokan Minimarket di Balikpapan, Polisi Sita Uang Diduga Hasil Kejahatan Jutaan Rupiah,

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved