Kakek di HSS Cabuli ABK

Kakek di HSS Cabuli Anak di Bawah Umur, Pelaku Imingi Korban Rp 10 Ribu

Tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur Amat Bentor (56), warga Jalan AL Falah, Kandangan, Hulu Sungai Selatan

|
Penulis: Hanani | Editor: Edi Nugroho
(banjarmasinpost.co.id/Hanani)
Tersangka Amat bersama tersangka pencabulan anak lainnya dan tersangka percobaanpembunuhan diantar kembai ke sel tahanan Polres HSS, usai Press Rilis oleh Kapolres HSS, Senin (30/10/2023). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, KANDANGAN- Tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur Amat Bentor (56), warga Jalan Al Falah, Kota Kandangan, Hulu Sungai Selatan kini tengah menjalani proses hukum di Polres HSS.

Sebelum melakukan perbuatannya, korban, anak dibawah umur (14) tahun tersebut dibujuk tersangka pelaku dengan iming-iming diberi uang Rp 10 ribu.

“Saksi korban mengaku dicabuli Amat Bentor tiga kali di tempat yang sama. Sebelumnya dibujuk tersangka dengan memberikan uang Rp 10 ribu,”kata Kapolres HSS AKBP Leo Martin Pasaribu, saar memebrikan keterangan Pers Senin (30/10/2023).

Dijelaskan, Kapolres, tersangka sebelumnya mengaku kasian terhadap korban.

Baca juga: Gudang di Banjarbaru yang Terbakar Ternyata Tempat Penyimpanan Tumpukan Filter Oli Bekas

Baca juga: BREAKING NEWS, Polres HSS Tangani Kasus Kakek Cabuli Anak Berkebutuhan Khusus Sampai Hamil

Baca juga: BREAKING NEWS: Kebakaran Gudang di Dekat Simpang Empat Guntung Manggis Banjarbaru, Ada Suara Ledakan

Korban adalah seorang anak putus sekolah. Tiap hari korban membantu ibunya berjualan kue keliling bikinan ibunya. Korban anak berkebutuhan khusus, yang secara ekonomi berkekurangan, dan anak putus sekolah.

Tak hanya itu, orang tua korban yang tak terima atas perbuatan tersangka, melaporkannya ke POlres HSS, 15 Oktober 2023 lalu (banjarmasinpost.co.id/Hanani)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved