Kakek di HSS Cabuli ABK

Pelajar SMP di HSS Dirudapaksa di Rumah Kosong, Semua Berawal dari Obrolan WA

Peristiwa rudapaksa  yang diduga dilakukan oleh AMT (14) dan temannya YR (18) tahun di sebuah rumah kosong di Desa Bilui, HSS bermula dari obrolan WA

Penulis: Hanani | Editor: Hari Widodo
(Banjarmasinpost.co.id/Hanani)
YR (18) Salah satu tersangka rudapaksa terhadap pelajar di bawah umur, saat Press rilis di Mapolres HSS Senin (30/10/2023). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, KANDANGAN -  Peristiwa rudapaksa  yang diduga dilakukan oleh AMT (14) dan temannya YR (18) tahun di sebuah rumah kosong di Desa Bilui, Kecamatan Kandangan, Hulu Sunga Selatan (HSS), berawal dari obrolan di chatting di Whats App (WA).

Berdasarkan keterangan korban kepada penyidik, peristiwa itu terjadi 23 September 2023. Saat itu, korban yang berstatus pelajar (13) itu menerima chatt WA dari temannya AMT (14).

Tersangka pelaku mengatakan mau menceritakan sesuatu, yang oleh korban meminta lewat chatt WA saja. Namun, tersangka minta bertemu langsung.

Masih mengutif keterangan korban kepada penyidik Polres HSS, korban memenuhi permintaan AMT tersebut untuk bertemu di Desa Bilui, Kandangan.

“Bertemunya di sebuah rumah kosong,”kata Kapolres HSS saat press rilis dua kasus pencabulan, Senin (30/10/2023) di Mapolres.

Baca juga: BREAKING NEWS, Polres HSS Tangani Kasus Kakek Cabuli Anak Berkebutuhan Khusus Sampai Hamil

Baca juga: Polres HSS Juga Ungkap Kasus Rudapaksa Terhadap Pelajar SMP, Dua Pelaku Beraksi di Rumah Kosong

Baca juga: Lolos dari 4 Pria Pelaku Rudapaksa, ABG Tanahlaut Ini Berjalan Pincang Saat Dievakuasi Aparat Desa

Saat bertemu, tersangka AMT bercerita tentang pacarnya.

Tak lama kemudian datang tersangka YR (18), langsung memeluk dan merangkul korban dari belakang.

Korban berteriak dan berusaha berontak namun, saat itu pukul 23.00 wita tak ada warga yang mendengar teriakan korban.

Tersangka YR memaksa korban berbaring, lalu badannya ditindih oleh AMT,  hingga terjadilah rudapaksa tersebut.

Setelah AMT melampiaskan nafsu bejatnya, korban kemudian dirudapaksa oleh YR.

Korban pun pulang sendiri dan melaporkan kasus tersebut kepada orangtuanya. Oleh orangtuanya, tersangka dilaporkan ke Mapolres HSS 13 Oktober 2023. (Banjarmasinpost.co.id/Hanani)

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved