Ekonomi dan Bisnis

Uang Mutilasi Tak Bisa Ditukarkan di Bank, BI Kalsel Minta Masyarakat Teliti Saat Transaksi

Deputi Kepala Perwakilan BI Kalsel, Bimo Epyanto, mengatakan, uang mutilasi tidak dapat ditukarkan di bank

Penulis: Salmah | Editor: Hari Widodo
banjarmasinpost.co.id/salmah saurin
Deputi Kepala Perwakilan BI Kalsel, Bimo Epyanto. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Sampai saat ini di Kalimantan Selatan (Kalsel) belum ditemukan kasus uang mutilasi alias uang asli yang disobek kemudian ditempelkan dengan uang palsu. 

Deputi Kepala Perwakilan BI Kalsel, Bimo Epyanto, mengatakan, uang tersebut tidak dapat digunakan sebagai alat transaksi atau alat pembayaran.

"Sampai saat ini belum ada ditemukan dan juga tidak ada laporan tentang itu," ujar Bimo, Selasa (31/10/2023).

Apabila masyarakat misalnya  ada yang menemukan uang mutilasi maka diminta untuk melapor kepada pihak yang berwajib karena aparat hukum yang berhak mengusut dan menindak. 

Bagaimana jika ada masyarakat yang menemukan uang mutilasi (karena ketidaktahuan saat transaksi) kemudian berusaha menukarkan uang itu ke bank?.

"Sudah pasti tidak bisa diganti. Itu bukan uang rusak, itu uang yang sengaja diubah fisiknya. Tidak berlalu dan tidak bisa diganti dengan yang asli," tegas Bimo.

Baca juga: Satu Peti Uang Palsu Ditemukan di Vila di Sukabumi, Pecahan Rp100 Ribu, Pemilik Masih Misterius

Baca juga: Ciduk Remaja 17 Tahun Gegara Edarkan Uang Palsu, Polres HST Temukan Barang Bukti Ini 

Sebab itu diingatkannya masyarakat agar selalu waspada saat menerima uang, sudah ada panduannya untuk mengecek keaslian uang, paling simpel adalah dengan alat deteksi yang banyak dijual di pasaran.

Mengenai penggantian uang karena bekas terbakar atau dimakan rayap atau juga robek, masih bisa diganti dengan catatan masuk dalam kriteria penggantian uang.

"Pihak bank akan menganalisa dulu menggunaka alat ukur untuk mengetahui berapa persen kerusakannya. Baru diputuskan bisa diganti atau tidak," terangnya.

Baca juga: Pengedar Uang Palsu di Barabai Diciduk Polisi, Berawal Saat Tersangka Berbelanja 

Bimo juga mengingatkan agar masyarakat tidak mencoret, men-staples maupun membasahi uang karena semua itu dapat merusak fisik uang.

"Harus bangga dengan rupiah. Cintai uang kita, jangan dicoret dan distaples juga dibasahi, apapun alasannya," pungkas Bimo.  (Banjarmasinpost.co.id/salmah saurin)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved