Pengedar Uang Palsu Diciduk

Ciduk Remaja 17 Tahun Gegara Edarkan Uang Palsu, Polres HST Temukan Barang Bukti Ini 

Polisi mengamankan uang palsu sebesar Rp 900 ribu saat menciduk MB (17) di tempat kosnya di Desa Banua Binjai, Kecamatan Barabai

Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Hari Widodo
Warga untuk BPost
Tersangka MB (17) saat diamankan Aparat di Kosnya. (Kanan) barang bukti uang palsu yang diamankan dari kamar kos tersangka. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Seorang remaja berinisial MB (17) kini harus berurusan dengan pihak aparat Kepolisian Polres HST usai diciduk simpan dan Edarkan uang palsu, Rabu, (11/10/2023) sekitar pukul 16.30 Wita kemarin.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Penangkapan terhadap MB ini usai adanya laporan dari masyarakat yang menjadi korban kepada pihak Kepolisian Polres HST.

Kasubsi PIDM Humas Polres HST, Aipda M Husaini kepada Banjarmasinpost.co.id, Selasa, (12/10/2023) mengatakan, pasca mendapat laporan dari masyarakat, polisi langsung bergerak dan berhasil mengamankan tersangka.

"Tersangka merupakan orang Jakarta Selatan yang kebetulan di Barabai ini tinggal Kos di Jalan Sarigading, Komplek Bulau Indah Baru V, Gang Cahya, Desa Banua Binjai, Kecamatan Barabai," jelasnya.

Baca juga: BREAKING NEWS : Edarkan Uang Palsu di Barabai Kalsel, Remaja Asal Jakarta Selatan Diciduk Polisi

Baca juga: Jadi Korban Peredaran Uang Palsu Rp 100 Ribu, Begini Warga Banjarbaru Ini Dikerjai Pelaku

Baca juga: Belanjakan Uang Palsu, Pria di HSS Ini Digelandang ke Polres HSS, Polisi Amankan 33 Lembar Upal

Aipda Husai mengatakan saat diamankan petugas menemukan barang bukti berupa uang tunai Rp. 700.000.- yang diduga uang palsu dan Rp. 200.000.- yang diduga uang palsu serta handphone Merk Xiomi 4X warna Gold.

"Jadi total uang palsu yang disimpan tersangka ada Rp. 900.000," jelasnya. (Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus sene)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved