Korupsi di Kalsel
Kejaksaan Negeri Banjarmasin Datangkan Tersangka Korupsi BBPOM dari Lapas Makassar
Sejal Kamis (3/1/1/2023), tersangka dugaan korupsi pembangunan kasus gedung BBPOM di Banjarbaru, yakni RMA, dititipkan di Lapas Banjarmasin.
Penulis: Frans Rumbon | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Tersangka perkara dugaan korupsi pembangunan gedung laboratorium dan pelayanan publik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banjarbaru, berinisial RMA, tiba di Kota Banjarmasin.
Diketahui, belum lama tadi Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin telah menetapkan dua tersangka dalam perkara ini, yakni dua kontraktor berinisial RMA dan HS.
Untuk tersangka HS yang juga terbelit kasus gedung BBPOM, sudah lebih dulu ditahan dan dititip ke Lapas Banjarmasin sejak 9 Oktober 2023.
Baca juga: Saat Pasang Kabel Jaringan di HKSN Banjarmasin, Warga Banjarbaru ini Tersetrum dan Alami Luka Bakar
Baca juga: Titian Putus di Surgi Mufti, BPBD Kota Banjarmasin Khawatirkan Ada Runtuh Susulan
Sedangkan tersangka RMA belum ditahan karena sedang menjalani hukuman pidana korupsi perkara lain di Lapas Makassar.
Pihak Kejari Banjarmasin pun kemudian mengurus berbagai administrasinya ke Dirjen Pemasyarakatan untuk bisa mendatangkan tersangka RMA.
Hingga saat Kamis (3/1/1/2023), tersangka RMA pun sudah tiba di Banjarmasin, setelah dijemput tim Kejari Banjarmasin.
Baca juga: Titian Terputus di Jalan Panglima Batur Surgi Mufti Banjarmasin, Warga Tak Bisa ke Pasar Lama
Baca juga: Meninggal Dunia, Korban Tertimpa Dinding Runtuh di Pasar Tanjung Kabupaten Tabalong Kalsel
"Saat Kamis pagi, tiba di Banjarmasin," ujar Kasi Pidsus Kejari Banjarmasin, Arri Wokas, Jumat (3/11/2023).
Setelah berhasil didatangkan dari Lapas Makassar, Arri Wokas menambahkan, bahwa tersangka kemudian dititipkan di Lapas Banjarmasin.
"Sudah ditahan di Lapas Kelas IIA Banjarmasin untuk proses selanjutnya," imbuh dia.
Baca juga: Oknum Ustaz yang Diduga Menodai Santri Sampaikan Penyesalan di Polsek Pelaihari Kalsel
Baca juga: Santri Dinodai, Oknum Ustaz Jadi Tersangka dan Polsek Pelaihari Kalsel Himpun Keterangan Saksi
Tersangka RMA merupakan kontraktor yang mengerjakan proyek pada tahap II di 2019 dengan anggaran sebesar Rp 16 miliar.
Kalau tersangka HS, terlibat dalam pengerjaan tahap III Tahun 2021 dengan nilai anggaran Rp 11 miliar.
(Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon)
Korupsi di Kalsel
Kejari Banjarmasin
kasus gedung BBPOM
Lapas Makassar
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
Terseret Korupsi Pengadaan WC Sehat di HSU, Perempuan Ini Divonis 1,5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Terseret Korupsi Dana Hibah, Dua Pengurus Majelis Taklim di Balangan Jalani Sidang Perdana |
![]() |
---|
Jalani Sidang Perdana di Banjarmasin, Begini Modus Terdakwa Selewengkan Kredit di Bank Pemerintah |
![]() |
---|
Kuras Rekening Desa, Mantan Kaur Keuangan Desa Muara Pulau Batola Dituntut 2,5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Kasus Tipikor Pembangunan Rumah Sakit Kelua Berlanjut, Kejari Tabalong Tetapkan Satu Tersangka Lagi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.