Berita Nasional

Terbukti Langgar Etik, Ini Daftar Kesalahan 9 Hakim Konstitusi MK

MKMK memutuskan sembilan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) terbukti melakukan pelanggaran etik dan perilaku secara kolektif

Editor: Hari Widodo
Tribunnews
MKMK akan membacakan hasil putusan sidang dugaan pelanggaran etik, Selasa (7/11/2023) 

Kemudian untuk Arief Hidayat dinyatakan tidak melanggar etik terkait dissenting opinion-nya. Namun dia terbukti dalam melanggar Sapta Karsa Hutama, Prinsip Kepantasan dan Kesopanan sepanjang terkait dengan pernyataan di ruang publik yang merendahkan martabat MK. Pernyataan itu terkait ‘9 Hakim MK Harus Direshuffle’. Atas pelanggaran itu, Arief dijatuhi sanksi teguran tertulis.

“Hakim terlapor terbukti melanggar Sapta Karsa Hutama, prinsip kepantasan dan kesopanan sepanjang terkait pernyataan di ruang publik yang merendahkan martabat Mahkamah Konstitusi dan menjatuhkan sanksi teguran tertulis,” ujar Jimly. (tribun network/ibr/mar/dod)

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved