Kriminalitas Kalbar
Dua Remaja Bawa Sabu 10 Kg dan Puluhan Ekstasi Tujuan Kalteng Dicegat Petugas Gabungan
RA (21) asal Desa Sungai Alai Kecamatan Kapuas dan MG (22) Desa Wajok Hulu Jongkat kedapatan bawa 10 kg sabu dan 86 ekstasi.
BANJARMASINPOST.CO.ID, PONTIANAK - Pembawa sabu dalam jumlah besar digagalkan petugas gabungan.
Total berat sabunya mencapai 10 kilogram.
Ada pula narkoba lainnya, yaitu puluhan butir ekstasi.
Dua orang disergap saat membawa semua itu dengan tujuan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
Keduanya dan barang bukti dibawa polisi, lalu menjalani pemeriksaan di Polda Kalimantan Barat (Kalbar).
Baca juga: Kepala Disdikbud Kalsel Muhammadun Kenakan Dalaman Kuning Dipanggil Bawaslu atas Dugaan Kampanye
Para pelaku, yaitu RA (21) asal Desa Sungai Alai, Kecamatan Kapuas, dan MG (22) dari Desa Wajok Hulu Jongkat Kabupaten Mempawah, semuanya di wilayah Provinsi Kalbar.
Pencegatannya di Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalbar, Senin (13/11/2023) sekitar pukul 00.30 WIB.
Disampaikan Direktur Resnarkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Thelly Iskandar Muda, pihaknyai masih mengembangankan kasus ini.
Sedangkan kedua pelaku merupakan target operasi sejak berapa pekan.
"Berdasarkan penyelidikan, kedua pelaku yang sudah menjadi TO kita, mereka ini pergerakannya sudah termonitor oleh anggota interdiksi di lapangan," bebernya, didampingi Kasubdit III AKBP Aswandi.
Ketika pelaku bergerak di tengah jalan, mobilnya dicegat bersama tim gabungan TNI dan Bea Cukai.
"Kedua pelaku ini sempat berupaya akan kabur, tetapi mobil mereka sudah terkepung dan tak bisa mengelak lagi," imbuh Kombes Pol Thelly.
Kedua pelaku ini beberapa waktu sebelumnya sempat lolos dan berhasil menyelundupkan narkoba jenis sabu sebanyak 10 kg ke Provinsi Kalteng.
Baca juga: Siswi SMPN 6 Banjarmasin Semangat Ikuti Olimpiade Nasional, Sebulan, Rizqa Sabet Dua Medali Emas
Baca juga: Staf Kantor Desa Wayau Rasakan Getaran, BMKG: Gempa di Tabalong Kalsel Akibat Sesar Meratus
"Jadi yang kedua kalinya ini, mereka juga mengaku akan membawa ke Kalimantan Tengah. Pengiriman pertama, mereka mendapat upah Rp 50 juta," kata Thelly
Brang bukti yang diamankan, yakni 10 kantong plastik di dalamnya diduga sabu berat bruto 10 kg.
Kemudian, satu plastik berisi dua lip transparan yang berisi 86 butir ekstasi terdiri dari 43 butir merk tengkorak dan 43 butir merk youtube.
Selain itu, 1 Toyota Innova, 1 tas ransel, 1 Infinix warna hitam dan 2 iPhone.
Diketahui, petugas gabungan tersebut terdiri dari Tim Interdiksi Subdit III Ditresnarkoba Polda Kalbar, SGI Kodam XII/ Tanjungpura, Bais TNI, Unit Inteldim 1204/ Sanggau dan Bea Cukai Entikong. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Fakta Tim Gabungan Amankan Dua Pemuda Bawa Paket Narkoba, Gagalkan Pengiriman 10 Kg Sabu ke Kalteng.
| Tangkap Oknum ASN Pembuat Video Penyiksaan Kera, Polisi Sebut Pelaku Layani Pesanan Diduga Psikopat |
|
|---|
| Bayi Berkalung Tasbih dan Tanpa Baju Dibuang Pelaku Misterius |
|
|---|
| Anak 15 Tahun Bersama Kelompok Curanmor dan Penadah Diringkus Polisi, Pelaku Sempat Dipukuli Massa |
|
|---|
| Paman Rudapaksa Keponakan yang Tunarungu di Kamar Tepergok Ibu Korban |
|
|---|
| Kawanan Pencuri Angkut Banyak Perabotan Rumah Budaya, Seorang Diringkus Polisi di Rumah Mertua |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.