Jasad Bayi Mengapung di Sungai Kapuas

Kejanggalan Jasad Bayi Mengapung di Sungai Kapuas Kalbar, Ahli Forensik: Sempat Dimakan Predator Air

Ahli forensik satu - satunya di Kalbar dr Monang mengungkap kejanggalan jasad bayi yang ditemukan mengapung di Sungai Kapuas, Senin (20/4/2020).

Editor: Edi Nugroho
IST/kolase tribunpontianak
Jasad bayi mengapung di Sungai Kapuas Kalimantan Barat 

BANJARMASINPOST.CO.ID, KUBU RAYA - Ahli forensik satu - satunya di Kalbar dr Monang mengungkap kejanggalan jasad bayi yang ditemukan mengapung di Sungai Kapuas, Senin (20/4/2020).

Polres Kubu Raya melakukan visum terhadap jasad bayi yang ditemukan mengapung di Sungai Kapuas, Senin (20/4/2020).

Tepatnya di wilayah perairan Desa Sungai Rengas, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar).

Kepada Tribun, ahli forensik satu - satunya di Kalbar dr Monang mengungkapkan bahwa bayi tersebut berjenis kelamin laki-laki.

Baca juga: Posisi Jasad Bayi yang Ditemukan di Sungai Kapuas Kalbar, Dievakuasi Anggota Polsek Pontianak

Baca juga: KPU Bawaslu dan Parpol Kotabaru akan Sepakati Titik Koordinat Kampanye, Juga Lokasi Pasang APK

Bayi lahir dalam keadaan sempurna, disertai ari-ari yang masih menempel di tubuh.

Diperkirakan bayi tersebut lahir dengan usia kandungan normal, yaitu antara 8 sampai 9 bulan.

Dari hasil visum, ia memperkirakan bahwa jasad bayi tersebut sudah berada di dalam air antara 2 sampai 3 hari.

Terkait luka yang ada pada tubuh bayi, ia mencurigai hal tersebut akibat serangan predator.

"Pada tubuh bayi banyak ditemui luka-luka, dan saya mencurigai akibat predator, karena sudah 2 sampai 3 hari di air, predator itu dapat berupa ikan-ikan kecil yang memang butuh makan," ujarnya.

Ahli forensik satu - satunya di Kalbar itupun mengungkapkan bahwa terdapat kejanggalan di bagian kepala jasad bayi itu.

"Namun memang ada kejanggalan yang terdapat di kepalanya, nanti saya tuangkan di Visum et Repertum (VeR)," ungkap dr Monang.

Baca juga: Dukcapil Fair, Administrasi Kependudukan Tapin Jajaki Digitalisasi

Ngapung di Sungai Kapuas

Sebelumnya, diberitakan warga Kalbar digegerkan penemuan jasad bayi yang diduga berjenis kelamin laki-laki yang mengapung di Sungai Kapuas, Kalimantan Barat, Senin (20/4/2020) pagi.

Kabar ini, tersebar lewat video yang beredar di dunia Maya.

Tampak dari video, jasad bayi tersebut mengapung dalam posisi tengkurap tanpa balutan sehelai kain.

Kepala bayi tersebut membengkak sementara di bagian punggung bayi juga terdapat luka.

Tampak beberapa warga yang menggunakan sampan motor mendekat, dan petugas kepolisian dari Pol Airud mendekat jasad bayi tersebut lalu mengevakuasinya.

Kapolsek Pontianak Barat Kompol Abdullah membenarkan adanya penemuan jasad bayi tersebut.

"Sementara ditangani Polsek Sungai Kakap, hanya penanganan awal oleh Polsek Pontianak Barat dan DitPol Airud Polda Kalbar,"ujarnya.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Yani Permana yang dikonfirmasi Tribunpontianak.co.id, membenarkan adanya penemuan jasad bayi ini.

Ia menyampaikan bahwa saat ini penemuan jasad bayi tersebut ditangani oleh Jajaran Polsek Sungai Kakap, Polres Kubu Raya.

Polisi Cari Orangtuanya

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya Iptu Charles BN Karimar menyampaikan telah melakukan visum terhadap jasad tersebut di Kamar Jenazah RSUD dr Soedarso Pontianak.

Dikatakannya bahwa jasad bayi tersebut pertama kali ditemukan oleh nelayan setempat.

Jasad tersebut ditemukan mengapung di Sungai Kapuas di antara Desa Wajok Kabupaten Mempawah dan Desa Sungai Rengas Kabupaten Kubu Raya.

Setelah menemukan mayat bayi, nelayan pun menghubungi petugas kepolisian dari Pol Airud untuk melakukan evakuasi.

"Karena jasad bayi ini kita belum ketahui identitasnya, namun langkah yang sudah kita lakukan, kita sudah visum jasad bayi."

"Kita berkoordinasi dengan pihak dinas sosial untuk memakamkan jasad bayi, dan kita akan mencari informasi terkait orang tua dari bayi tersebut," ujarnya.

Bila mana ditemukan unsur pidana, Iptu Charles BN Karimar pun menegaskan akan lakukan proses hukum kepada yang bersangkutan.

"Bila kita temukan ada kesengajaan tindak pidananya, maka kita akan proses sesuai hukum," tegasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul FAKTA Baru Penemuan Jasad Bayi Mengapung di Sungai Kapuas, Ahli Forensik Ungkap Ada Kejanggalan,

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved