Pemilu 2024
KPU Bawaslu dan Parpol Kotabaru akan Sepakati Titik Koordinat Kampanye, Juga Lokasi Pasang APK
Rapat koordinasi dengan parpol dan Bawaslu Kotabaru untuk menentukan titik pasang alat peraga kampanye.
Penulis: Herliansyah | Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID,KOTABARU - Tahapan pemilu untuk pemilihan calon legislatif terus berjalan. Dalam waktu dekat akan masuk tahapan kampanye dimulai pada 28 November hingga 10 Februari 2023 mendatang.
Tahapan kampanye tinggal dua pekan lagi, merujuk pada PKPU 3 Tahun 2023. Ppersiapan mulai dilakukan KPU yang dalam waktu dekat melaksanakan rapat koordinasi bersama parpol dan Bawaslu.
Hal itu disampaikan Ketua KPU Kotabaru Andi Muhammad Saidi. Menurut dia, rapat koordinasi dengan parpol dan Bawaslu untuk menentukan titik pasang alat peraga kampanye (APK).
Disinggung soal alat peraga sosialisasi (APS), apakah harus dibersihkan sebelum tahapan kampanye, pemasangan APK dimulai, Saidi tidak menepisnya.
Baca juga: Bayar Parkir Non Tunai di Bandara Syamsudin Noor Berlaku Besok, Pengunjung Bisa Beli Kartu E-Money
Baca juga: Dukcapil Fair, Administrasi Kependudukan Tapin Jajaki Digitalisasi
"Harusnya, dari tanggal 4 November sampai dengan tanggal 27 harusnya sudah bersih. Bisa konfirmasi langsung ke Bawaslu. Ada surat edaran untuk Bawaslu," kata Saidi kepada Banjarmasinpost.co.id, Selasa (14/11/2023).
Menanggapi hal ini, Ketua Bawaslu Kotabaru Rony Syafriansyah mengatakan, KPU baru mengeluarkan titik koordinat pemasangan APK di 22 kecamatan, 202 desa untuk dikoordinasikan.
Menurut Rony, hasil koordinasi dengan pihak terkait, apakah titik-titik tersebut disepakati. Sebab, titik itu bisa ada tanah masyarakart tanah desa atau pemerintah daerah.
"Ini nantinya akan disepakati bersama untuk menjadi titik kampenye, baik pemasangan APK, maupun titik-titik dilaksanakan kampanye terbuka maupun kampanye tertutup. Jadi ada tiga yang menjadi fokus. Ini dulu harus disepakati," ucap Rony.
Diluar titik koordinat sudah disepakati, Bawaslu mengeluarkan rekomendasi ke KPU untuk dilakukan penertiban.
Baca juga: Warga Desa Semayap Pulaulaut Utara Kotabaru Ditangkap, Diduga Sering Edarkan Sabu
"Melakukan penertiban KPU bersurat kepada pemerintah daerah dalam hal ini Satpol PP atau Kask Trantib di kecamatab dan desa untuk menertibkan. Bila melakukan kegiatan di luar sudah disepekati," terang Rony.
Termasuk APS, secara otomatis ditertibkan jika masih ada terpasang di titik koordinat disepakati tersebut.
(Banjarmasinpost.co.id/Helriansyah).
| Dinilai Langgar Kode Etik, DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras ke Tiga Komisioner Bawaslu Kalsel |   | 
|---|
| Gugatan Ditolak MK, Begini Respons Sekretaris DPD PDIP Kalsel |   | 
|---|
| MK Tolak Gugatan PDIP dan Demokrat Soal Pemilu di Kalsel, Sudian dan Khairul Tetap ke Senayan |   | 
|---|
| Pasca Putusan MK, Begini Strategi Divisi Teknis Penyelenggara KPU Batola Tatap Pilkada Serentak |   | 
|---|
| Ini Komposisi Anggota DPR RI 2024-2029 dari Kalsel Pascaputusan MK atas Gugatan PDIP dan Demokrat |   | 
|---|
 
												

 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					![[FULL] Ulah Israel Buat Gencatan Senjata Gaza Rapuh, Pakar Desak AS: Trump Harus Menekan Netanyahu](https://img.youtube.com/vi/BwX4ebwTZ84/mqdefault.jpg) 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.