Berita Kotabaru
Warga Desa Semayap Pulaulaut Utara Kotabaru Ditangkap, Diduga Sering Edarkan Sabu
MRA ditangkap unit Opsnal Sat Resnakoba di sebuah rumah di Jalan Anggrek, Blok D, No 36, Kompleks Perumnas, Desa Semayap, Kecamatan Pulaulaut Utara.
Penulis: Herliansyah | Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - MRA (23) diringkus unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kotabaru terkait dugaan peredaran narkotika jenis sabu-sabu, Senin (13/11/2023).
MRA ditangkap unit Opsnal Sat Resnakoba di sebuah rumah di Jalan Anggrek, Blok D, No 36, Kompleks Perumnas, Desa Semayap, Kecamatan Pulaulaut Utara.
Hasil penangkapan ditemukan barang bukti tiga buah pipet kaca masih tersisa sabu, empat buah sendok terbuat dari plastik sedotan, dan bong.
Hasil penggeledahan petugas juga mengamankan dua plastik klip masih ada sisa sabu, satu alat press, dua buah buku tabungan dan barang bukti lainnya.
Baca juga: Ingin Samakan Persepsi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lambung Mangkurat Gelar Derama 2023
Baca juga: Sikap Aktivis Perlindungan Perempuan dan Anak di Palangkaraya Soal 6 Pelajar Nekat Curi Lima Motor
Kapolres Kotabaru AKBP Dr Tri Suhartanto melalui Kasi Humas Ipda Agus Riyanto mengatakan, penangkapan MRA berawal informasi diterika petugas.
MRA sebagai target operasi sering mengedarkan sabu. Dari informasi itu dilakukan penyelidikan dan pemantauan oleh unit Opsnal Sat Resnarkoba.
Namun tidak berlangsung lama dilakukan pemantauan, MRA langsung diringkus di dalam rumah tanpa perlawanan.
Setelah berhasil mengamankan MRA, dilakukan penggeledahan oleh petugas menemukan beberapa barang bukti.
Bersamaan itu, MRA langsung digelandang ke Sat Resnarkoba untuk proses hukum lebih lanjut.
Menurut Agus, perbuatan MRA melanggar Pasal 112 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
(Banjarmasinpost.co.id/Helriansyah)
| Dana DAK Tematik Tertahan di Bank Kalsel, Begini Penjelasan Kadisperkimtan Kotabaru |   | 
|---|
| Pembangunan Perumahan di Blangkas Kotabaru Mandek, Warga Barak Minta Penjelasan |   | 
|---|
| BLTS Kesra Bakal Cair untuk Tiga Bulan, Berikut Jumlah Data Penerima di Kotabaru |   | 
|---|
| Geger Kebakaran di Baharu Utara Kotabaru, Satu Rumah Ludes Dilalap Api |   | 
|---|
| Festival Akrab 2025 di Kotabaru Resmi Dibuka, Tampilkan Kreasi 17 Subsektor hingga Panggung Hiburan |   | 
|---|
 
												

 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					![[FULL] Ulah Israel Buat Gencatan Senjata Gaza Rapuh, Pakar Desak AS: Trump Harus Menekan Netanyahu](https://img.youtube.com/vi/BwX4ebwTZ84/mqdefault.jpg) 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.