Berita Banjarbaru
Tertipu Pengobatan Tradisional Jarak Jauh Via Tiktok, Dosen di Banjarbaru Rugi Ratusan Juta Rupiah
Seorang dosen warga Kota Banjarbaru, menjadi korban penipuan pengobatan tradisional jarak jauh.
Penulis: Muhammad Rahmadi | Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Seorang dosen warga Kota Banjarbaru, menjadi korban penipuan pengobatan tradisional jarak jauh.
Tidak tanggung-tanggung, kerugaian yang dialami oleh korban berinial KPR (32) itu senilai Rp 118 Juta lebih.
Kisah tindak kejahatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP itu, bermula pada awal Agustus 2023 lalu.
Saat itu korban membuka aplikasi Tiktok dan menonton siaran langsung pelaku, berinisial NF (36) yang sedang mempromosikan jasa pengobatan spritual.
Baca juga: PAM Bandarmasih Pasang MCCB Baru di IPA II Pramuka, Besok Air Berhenti Enam Jam di Wilayah Ini
Baca juga: Banjarbaru Dinobatkan Sebagai Daerah Jawara Belajar.Id 2023, Wali Kota: Didedikasikan untuk Pendidik
"Awalnya konsultasi singkat, kemudian berlanjut ke WhatsApp antara korban dan pelaku," kata Kapolres Banjarbaru, AKBP Dody Harza Kusumah, melalui Kasi Humas AKP Syahruji, Minggu (19/11/2023).
Pelaku berdalih korban beserta keluarganya saat itu terkena guna-guna, yang bisa mengancam keselamatan.
Saat itu pelaku menawarkan pengobatan secara spiritual. Singkat cerita korban bersedia untuk mendapatkan pengobatan secara spiritual oleh Pelaku.
Namun sebelum melakukan pengobatan, pelaku meminta korban mengirimkan sejumlah uang dengan cara ditransfer.
Tranfer pertama kemudian dilakukan oleh korban ke akun Dana milik pelaku NF senilai Rp 2 Juta lebih.
"Setelah itu, korban terhitung sampai kali melakukan transfer, dengan total Rp 118 Juta lebih," katanya.
Setelah mendapatkan cukup informasi, polisi berhasil mengamankan pelaku di rumah kontrakannya, di Jalan Cemara V, Bandung, Jawa Barat.
"Ketika diamankan prlaku sedang tidur. Pelaku sudah dibawa ke Polres Banjarbaru guna proses lebih lanjut," ujar Syahruji.
Baca juga: Disperdagin Banjarmasin Gelar Pasar Murah di Puncak HKN, Sasarannya Honorer Darma Wanita
Berdasarkan hasil introgasi polisi, pelaku mengakui perbuatannya, telah melakukan penipuan dengan modus pengobatan jarak jauh.
Diungkapkan Syahruji bahwa korban sempat menyadari hanya ditipu oleh pelaku, namun tidak bisa berbuat apa-apa karena diancam akan disantet.
Padahal ujar Syahruji, pelaku mengakui bahwa dirinya tidak bisa mengobati ataupun mempunyai ilmu dalam pengobatan.
Semua yang dikatakan kepada korban hanyalah perkataan bohong pelaku, saja guna mendapatkan uang dari korban," jelasnya.
Syahruji juga menjelaskan, bahwa pelaku l merupakan resedivis dalam perkara penggelapan pada tahun 2020 di Lapas Tasikmalaya, dengan putusan 1 tahun penjara.
Hasil dari menipu korban dari jarak jauh, digunakan pelaku untuk membayar hutang, dan membeli koin Tiktok dengan total Rp 76 Juta.
"Sisanya digunakan olehbpelaku untuk belanja keperluan sehari-hari. Begitu keterangan pelaku saat introgasi," terang Syahruji.
(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi)
--
| Lomba Bangun Rumah Mini Delapan Jam, Tim dari HST Raih Juara Pertama Tingkat Kalsel |
|
|---|
| Beton Bundaran Palam Hancur Disenggol Truk Gandeng, Disperkim Banjarbaru Tunggu Itikad Baik Sopir |
|
|---|
| Diseruduk Truk di U Turn Jalan Karangrejo Banjarbaru, Minibus Biru Rengsek |
|
|---|
| IDI 2024 Disosialisasikan, Pemerintah Akui Masih Banyak Celah Demokrasi di Kalsel |
|
|---|
| Beton Bundaran Palam Banjarbaru Rusak Tersenggol Truk, Pengendara Truk Langsung Tancap Gas |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.