Demo Warga Desa Mandiangin Timur

Camat Karang Intan Harjunaidi Tindaklanjuti Tuntutan Menonaktifkan Kades dan 3 Aparatur

Terkait hal ini, Camat Karang Intan, Harjunaidi, berjanji membuat laporan mengenai demo dan tuntutan warga kepada Dinas PMD Banjar.

Penulis: Nurholis Huda | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/NURHOLIS HUDA
Camat Karang Intan, Harjunaidi, saat di lokasi warga demo yang menuntut kades dan 3 aparatur supaya mundur dari jabatan, yakni Kantor Desa Mandiangin Timur, Senin (20/11/2023). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Warga Desa Mandiangin Timur menuntut kades dan 3 aparatur lainnya dinonaktifkan, Senin (20/11/2023).

Mereka menggelar aksi damai di kantor desa di  Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan.

Mereka maksudkan adalah Kades Ahmad Sairi, Ketua BPD Samhudi, Sekdes Mahrusaini dan Kepala Lingkungan 1 Muhammad Affani. 

Terkait hal ini, Camat Karang Intan, Harjunaidi, berjanji membuat laporan mengenai demo dan tuntutan warga kepada Dinas PMD Banjar.

Baca juga: Duduk Perkara hingga Kades Mandiangin Timur dan 3 Aparatur Didesak Mundur dari Jabatannya

Baca juga: Demo Warga Mandiangin Timur Banjar, Polisi Dalami Dugaan Laporan Tandatangan Palsu

Baca juga: Kepala Desa Mandiangin Timur Mau Tanda Tangan Seruan Aksi, Warga Mulai Tenang

Baca juga: BREAKING NEWS Warga Mandiangin Timur di Kabupaten Banjar Desak Kades dan 3 Aparatur Desa Mundur

Serta, laporan mengenai dugaan pengalihan tanah negara menjadi tanah hak milik (keluarga).

Semua ada 44 SKT dengan luasan sekitar 80 hektare. 

"Bantahannya mereka, tanah itu tadinya hutan, namun tujuannya untuk kegiatan masyarakat desa. Laporannya akan kami proses ke Dinas PMD, " jelas Camat Harjunaidi

Nanti, lanjut dia, surat akan ada tembusan kepada Desa dan BPD Mandiangin Timur.

(Banjarmasinpost.co.id/Nurholis Huda)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved