Tajuk
Menyimak Netizen Bawaslu Kalsel
Bawaslu harus memperlihatkan keberaniannya untuk menjamin peserta pemilu tidak curang, untuk menjamin ASN dan KPU bersikap netral
BANJARMASINPOST.CO.ID - PEMERHATI Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kalimantan Selatan tengah menunggu apa yang akan dilakukan Komisi ASN terhadap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kalsel Muhammadun.
Dia dinyatakan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kalsel tidak melakukan pelanggaran pidana pemilu, melainkan diduga melakukan pelanggaran hukum lainnya berkaitan dengan netralitas ASN. Selanjutnya keputusan diserahkan kepada KASN Kalsel.
Proses terhadap Muhammadun berawal dari beredarnya video dirinya yang diduga melakukan kampanye di SMKN 3 Banjarmasin saat membuka kegiatan job fair pada 6-7 November 2023.
Muhammadun sempat dua kali menyebutkan Partai Golkar.
Pertama, dia menyamakan SMKN 3 Banjarmasin dengan Partai Golkar yang berusia 59 tahun. Kemudian menyatakan kaus berwarna kuning yang dipakainya identik dengan Golkar. Bahkan, Muhammadun menyerukan ajakan untuk menyoblos Golkar pada Pemilu 14 Februari 2024.
“Bapak Golkar, maka dari itu 14 Februari cucuklah (cobloslah) Golkar,” ujarnya.
“Biar ada Bawaslu kada (tidak) takut bapak. Karena Bapak sayang Pak Gubernur, dan Pak Gubernur sayang Bapak, guru-guru dan murid harus sayang Bapak juga,” tambahnya.
Mengenakan seragam ASN dengan dalaman kaus warna kuning, Muhammadun menjalani pemeriksaan Bawaslu Kalsel pada Senin (13/11). Jumat (17/11), Bawaslu Kalsel mengumumkan hasil pemeriksaan melalui media massa dan media sosial lembaga tersebut.
Di akun instagram Bawaslu Kalsel, hingga Minggu (19/11) ada 149 yang memberikan like. Selain itu ada 16 akun netizen yang memberikan komentar. Namun hampir semua komentar yang diberikan mempertanyakan kinerja dan keberanian Bawaslu Kalsel.
Menyimak komentar-komentar tersebut, kiranya Bawaslu Kalsel perlu introspeksi diri. Para pengawas pemilu di provinsi ini tidak bisa serta merta lepas tangan dan menyerahkan keputusan kepada KASN.
Apalagi proses pemilu masih panjang. Tanggal 28 November 2023, masa kampanye dimulai. Bawaslu harus memperlihatkan keberaniannya untuk menjamin peserta pemilu tidak curang, untuk menjamin ASN dan KPU bersikap netral dan untuk menjamin tidak adanya politik uang. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Tajuk-Mudik-Bijak.jpg)