Narkoba di Kaltim
Ditangkap di Jalan Proklamasi, Pria di Balikpapan Ini Sembunyikan Sabu di Kotak Cutter
Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim menangkap seorang pria berinisial WI (34) karena terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu
BANJARMASINPOST.CO, BALIKPAPAN - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim menangkap seorang pria berinisial WI (34) karena terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Wi terbukti menyimpan sabu sebesar 51,20 Gram yang disembunyikan di Kotak Cutter.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Rickynaldo Chairul, menjelaskan bahwa penangkapan tersangka dilakukan di Jalan Proklamasi, Gunung Samarinda, Balikpapan Tengah Kota Balikpapan, Senin (20/11/2023) sekitar pukul 02.00 Wita.
Barang bukti yang ditemukan di tangan tersangka adalah 1 buah plastik klip bening yang berisi sabu seberat 51.20 Gram.
Baca juga: Kurir Sabu Dicegat Petugas Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah, Kedapatan Bawa Satu Paket
Baca juga: Warga Mahang HST Tak Berkutik Saat Disergap Petugas, Temukan 68 Gram Sabu dan Uang Puluhan Juta
Baca juga: Pria Asal Simpang Empat Tanahbumbu Ini Gagal Edarkan Sabu, Kala Digeledah Ditemukan 144 Gram SS
"Modus tersangka, plastik klip tersebut disimpan dalam kotak cutter," ujar Ricky, sapaan karibnya.
Tersangka dan barang bukti saat ini telah dibawa ke Subdit I Ditresnarkoba Polda Kaltim untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Adapun kini, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Pria di Balikpapan Kedapatan Bawa Sabu, Modus Barang Haram Itu Disembunyikan di Kotak Cutter
| Gerebek Pria Terduga Pengedar di Penginapan, Polisi Polda Kaltim Amankan 522 Gram Sabu |
|
|---|
| Gerebek 3 Pengedar Sabu di Kamar Hotel, Polres Bontang Amankan 255,95 Gram |
|
|---|
| Tangkap Pengedar dan Pemasok, Satresnarkoba Polresta Samarinda Amankan Dua Plastik Klip Berisi Sabu |
|
|---|
| Keciduk Bawa 1 Paket Sabu, Pria di Balikpapan Ini Mengaku Beli Seharga Rp1 Juta |
|
|---|
| Terbukti Simpan 3 Paket Sabu Saat Digerebek, Pria di Desa Sungai Meriam Kaltim Diamankan Polisi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.