Kriminalitas Banjarmasin

Buruh Bangunan Ini Kedapatan Bawa Sabu Terbungkus Tisu di Benua Anyar Banjarmasin

Pelaku AL (32) diamankan saat berada di Jalan 9 November, di depan Mushala Darul Aman, Kelurahan Banua Anyar, Kecamatan Banjarmasin Timur.

Penulis: Rifki Soelaiman | Editor: Alpri Widianjono
SATRESNARKOBA POLRESTA BANJARMASIN
Pelaku AL (32) dan sabu yang kini diamankan di Polresta Banjarmasin, Kamis (23/11/2023). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Seorang buruh bangunan diamankan Satresnarkoba Polresta Banjarmasin lantaran kedapatan bawa satu paket sabu dengan berat 4,83 gram, Selasa (14/11/2023). 

Pelaku AL (32) diamankan saat berada di Jalan 9 November, di depan Mushala Darul Aman, Kelurahan Banua Anyar, Kecamatan Banjarmasin Timur.

Baca juga: Saksi Kasus Pengadaan iPad di Sekretariat DPRD Banjarbaru Ungkap Pembelian dari Pasar Gelap

Baca juga: Usai Menyoal Pemecatan Komisaris Utama, Sekda Banjarbaru Soroti Penerimaan Pegawai PTAM Intan Banjar

“Saat dilakukan penggeledahan, satu paket narkotika jenis sabu di tangan kanannya yang terbungkus dengan selembar tisu,” kata Kasatresnarkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Mars Suryo Kartiko, Kamis (23/11). 

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke polresta untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

(Banjarmasinpost.co.id/Rifki Soelaiman)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved